SUBANG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Abdul Muhyi, menyampaikan, pada hari Senin (23/9) ini akan dilaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Pilkada Subang 2024.
Dia menyampaikan, acara tersebut merupakan langkah penting dalam proses persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pada 23 September 2024, tepatnya hari Senin ini, kita akan melaksanakan pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon,” terangnya.
Setelah pengundian nomor urut, lanjut Abdul Muhyi, KPU Subang juga telah menjadwalkan pelaksanaan Deklarasi Damai yang akan berlangsung pada hari dan tanggal yang sama.
Deklarasi Damai ini, menurut Abdul Muhyi, bertujuan untuk menyamakan komitmen dan tujuan bersama agar Pilkada dapat berjalan sukses dan kondusif.
“Deklarasi ini untuk menyamakan komitmen, tujuan, bagaimana pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sukses dan kondusif,” jelasnya.
Selain itu, KPU Subang juga akan menggelar ikrar netralitas yang diikuti oleh berbagai unsur terkait, termasuk TNI-Polri, Bawaslu, para Kepala Desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ikrar netralitas ini rencananya akan kita laksanakan dengan melibatkan beberapa pihak terkait, salah satunya lembaga TNI-Polri, KPU, Bawaslu, Kepala Desa, dan ASN," tuturnya.
Secara teknis, dia menyebut bahwa deklarasi damai dan ikrar netralitas akan dilaksanakan setelah proses pengundian dan penetapan nomor urut selesai.
Dia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan solid untuk menjamin Pilkada Subang 2024 berlangsung dengan damai, tertib, dan profesional.
“Dengan adanya deklarasi damai serta komitmen netralitas dari semua pihak yang terlibat, diharapkan Pilkada Subang tahun ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gesekan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah,” pungkasnya.(cdp/ysp)