Daerah

Pengajian Rutin PCNU Subang Perkuat Silaturahmi antar Pengurus dan Jamiyah

PCNU Subang
Suasana pengajian Reboan Ngarep Ngopi di PCNU Subang, Rabu (31/7).(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang mengadakan kegiatan pengajian rutin Reboan "Ngarep Ngopi" Ngariung Rebo Pagi dan Ngolah Pikir, kegiatan berlangsung di Gedung PCNU Subang, Rabu (31/7).

Ketua PCNU Subang KH Satibi SPd yang akrab disapa Abah menyampaikan, bahwa pengajian rutin Reboan ini adalah program PCNU, yang bertujuan memperkuat tali silaturahim antar pengurus di jajaran PC, Banom, Lembaga serta MWC. Sehingga komunikasi tetap terjalin dengan harmonis.

Pengajian yang disebut Ngarep Ngopi ini juga membahas bab-bab hukum syar'i di dalam kitab kuning, seperti Al Hikam, Fathul Qorib,  Riyadus Sholihin dan kitab mashur lainnya. "Pengajian ini sebagai sarana muthalaah juga memberikan pencerahan, jawaban dan solusi, manakala ada permasalahan seputar hukum syari baik fiqih ataupun tauhid (aqidah). Sehingga para pengurus, saat menemukan persoalan di masyarakat bisa memberikan jawaban menurut dasar hukum yang termaktub dalam Al Quran dan Hadist serta di kitab kuning," katanya.

Dalam kesempatan itu, pengajian Reboan kali ini diisi oleh Mubayyin KH. Ahmad Faedilah (Mubayyin Majma Al Bahroen Pagaden).

Salahsatu pembahasan di pengajian itu adalah terkait hukum Iddah, dimana dikatakan wanita yang bercerai boleh dinikahi sesudah masa iddahnya habis. Masa iddah yang dimaksud adalah tiga kali suci.

Dikatakan pula, seorang suami hukumnya haram bila menceraikan istrinya saat sedang haid, tetapi tidak menggugurkan ikrar talaq nya.

Hadir dalam kesempatan itu, Rois Syriah KH Abdul Manaf, Katib Syuriah KH Humaedi,  Ketua Tanfidiyah KH Satibi, Sekretaris Tanfidiyah Kiayi Uung  Mashuri serta pengurus Banom, Lembaga, MWC  dan Jamiyyah lainnya.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua