SUBANG-Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terus mengawasi masa kampanye pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan dalam pres release pada Selasa (23/1).
Ketua Panwascam Pamanukan, Hamdan Fuadi Rofie mengatakan, dengan jumlah anggota Panwascam terbatas maka dibutuhkan peran seluruh unsur masyarakat dalam pengawasan Pemilu salah satunya dari kaum milenial.
"Kita tidak mau ada kecurangan oleh penyelenggara maupun oleh peserta pemilu. Oleh sebab itu masyarakat bisa juga mengawasi penyelenggara pemilu," kata Hamdan.
Ia menjelaskan, kalau pemuda menemukan pelanggaran, silahkan laporkan ke Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Panwascam hingga Bawaslu melalui laporan tertulis dan lampirkan identitas pelapor.
"Untuk laporan dari masyarakat, diprosesnya juga butuh waktu dan jika terbukti ada sanksi terhadap caleg dengan memberikan rekomendasi ke KPU. Untuk tindak pidana Pemilu ada Gakkumdu yang berisikan polisi dan kejaksaan dan Bawaslu untuk penindakannya," terangnya.
Hamdan Fuadi menambahkan, pada masa kampanye juga akan dilakukan melalui akun media sosial calon dan kaum milenial bisa melakukan pengawasan di media sosial.(cdp/ysp)