Begini Mudahnya Cara Cek Pajak Kendaraan Online untuk Wilayah Subang

Begini Mudahnya Cara Cek Pajak Kendaraan Online untuk Wilayah Subang

Begini Mudahnya Cara Cek Pajak Kendaraan Online untuk Wilayah Subang (Image From: Pajak.com)

Artinya, metode ini hanya dapat digunakan untuk mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan setiap tahun, bukan untuk pajak jangka panjang.

BACA JUGA: PLN ULP Pagaden Umumkan Pemadaman Listrik Sementara pada 24 Juli 2024

BACA JUGA: Warga Subang Bisa Melakukan Pengaduan di Samsat Simak Caranya

Namun, perlu diketahui bahwa layanan pengecekan pajak melalui SMS baru tersedia di beberapa provinsi di Indonesia. Jika tinggal di area Jakarta, Jawa Barat, atau Jawa Timur, maka pengecekan biaya pajak mobil melalui SMS sudah dapat dilakukan.

Untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS, caranya cukup sederhana. Pengguna hanya perlu mengetikkan kode provinsi yang diikuti dengan nomor plat kendaraan.

Sebagai contoh, kode provinsi untuk Jakarta adalah "Metro", sedangkan untuk Jawa Barat adalah "poldajbr".

Jadi, jika nomor kendaraan seseorang adalah B9876 SKG, maka untuk mengecek pajak kendaraan di Jakarta, mereka bisa mengirimkan SMS dengan format "METRO B9876 SKG" ke nomor 1717.

Cara cek pajak kendaraan online dengan aplikasi e-Samsat

Selain melalui website resmi Samsat dan pengiriman SMS, Samsat juga menyediakan sebuah aplikasi khusus yang dapat memudahkan pemilik kendaraan untuk mengecek biaya pajak mobil atau motor secara online. Aplikasi tersebut dikenal dengan nama "Sambara" atau e-Samsat.

Aplikasi e-Samsat tidak hanya berfungsi untuk mengecek biaya pajak kendaraan, tetapi juga menyediakan berbagai menu lain yang terkait dengan perpajakan kendaraan.

Sehingga, pengguna dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait perpajakan kendaraan dalam satu aplikasi.

Nah, itulah mengenai beberapa cara cek pajak kendaraan online yang bisa kamu coba ikuti. Semoga berhasil. 

(ipa)


Berita Terkini