Cara Ubah atau Perbarui KTP dan KK ke Disdukcapil Subang

Cara Ubah atau Perbarui KTP dan KK ke Disdukcapil Subang

5. Tunggu Proses
Setelah semua berkas lengkap dan formulir terisi, petugas akan memproses permohonannya.

6.Ambil Dokumen 
Setelah proses selesai, kamu akan diberitahu kapan bisa mengambil KTP dan KK yang baru.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya, bisa menghubungi langsung kantor Disdukcapil Kabupaten Subang atau mengunjungi website resmi mereka.

Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya menghubungi langsung Disdukcapil Subang untuk mendapatkan informasi terkini, ya!

(nym) 


Berita Terkini