Daerah

20 Warga Kelurahan Dangdeur Dapat Bantuan Rutilahu Provinsi

Kelurahan Dangdeur
LPM Kelurahan Dangdeur terima bantuan Rutilahu tahun 2024 dari Pemprov Jabar.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Dangdeur menerima bantuan sosial program Perbaikan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024. 

Lurah Dangdeur Irfan Imamul Haqiqi mengatakan jumlah penerima bantuan Rutilahu dikelurahannya sebanyak 20 penerima manfaat. "Jumlah dari penerima manfaat bantuan sosial program Perbaikan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 sebanyak 20 penerima manfaat," ucapnya. 

Total bantuan Rutilahu untuk Kelurahan Dangdeur sendiri sebesar Rp 400.000.000 yang dibagi kepada masing-masing penerima manfaat sebanyak Rp 20.000.000, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk bahan material, Rp. 2.000.000 untuk upah kerja, dan Rp. 500.000 untuk biaya operasional. 

Perbaikan Rutilahu sendiri meliputi pekerjaan struktur dan rangka atap, pekerjaan dinding, penutup atap, pekerjaan lantai rabat, serta kamar mandi/ MCK dan septic tank. Bantuan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 setelah selesai proses verifikasi. "Bantuan ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus, kalau proses verifikasi sudah selesai," ucapnya. 

Irfan berharap agar program bantuan sosial Rutilahu ini dapat terlaksana dengan baik agar masyarakat dapat tinggal di rumah yang layak huni. "Harapannya bisa terlaksana dengan baik, program ini terus berkelanjutan dan bisa menyentuh semua rumah yang tidak layak huni," ucapnya. 

Sebab ia mengatakan saat ini masih terdapat 47 rumah tidak layak huni di Kelurahannya. "Di Dangdeur sendiri masih banyak rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Ada sebanyak 47 rumah," ucapnya. 

Untuk menjadi penerima manfaat dari program Rutilahu ini ada beberapa syarat, diantaranya lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dan luas ruang yang mencukupi. 

Program Rutilahu ini juga merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman dalam upaya menyejahterakan warga.(fsh/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua