Daerah

Ketua Dharma Wanita Persatuan Subang Bahas Peran Orang Tua dalam Pencegahan Bullying

Pertemuan Rutin Bulanan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang yang diadakan di Aula H Oman Syahroni, Pemda Subang, pada Senin, 29 Juli 2024.

SUBANG-Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang Ny. Hj. Siti Nuraeni Nuroni, S.IP menghadiri kegiatan Pertemuan Rutin Bulanan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang yang diadakan di Aula H Oman Syahroni, Pemda Subang, pada Senin, 29 Juli 2024.

Pertemuan ini mengangkat tema "Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Bullying di Lingkungan Masyarakat" dan diselenggarakan oleh DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, dengan partisipasi dari Komisariat Kecamatan Jalan Cagak, Komisariat Kecamatan Pamanukan, dan DWP Kabupaten Subang Bidang Pendidikan.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Pagaden Barat, Ibu Rika Bambang, dalam laporannya menyampaikan hasil notulensi dari pertemuan sebelumnya pada 11 Juni 2024. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh DWP OPD dan DWP kecamatan dengan jumlah kehadiran sebanyak 116 pengurus.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Ibu Dida Tatang, dalam laporannya menjelaskan struktur organisasi dari seluruh pengurus di DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, serta fokus rencana program kerja pada bidang pendidikan dan budaya serta bidang lainnya dalam melayani masyarakat.

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Subang, Ny. Hj. Siti Nuraeni Nuroni, S.IP, dalam sambutannya menyatakan bahwa kekerasan dan bullying adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan kerjasama dari pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Peran orang tua dan guru sangat penting dalam mengajari anak untuk bertanggung jawab atas tindakannya agar tidak menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun verbal," jelasnya. 

Ny. Hj. Siti Nuraeni juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menangani kekerasan pada anak dengan memberikan teladan yang baik dan sanksi yang tidak melibatkan kekerasan.

"Nasihat kepada anak harus disampaikan dengan lembut, bukan dengan makian atau kata-kata kasar. Jika orang tua memberikan kasih sayang penuh, anak akan memahami dan meniru perilaku positif tersebut," katanya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang,Tatang Komara, S.Pd., M.Si, sebagai penasehat DWP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus yang hadir untuk memeriahkan acara ini.

Tatang juga mengimbau seluruh pengurus bahwa kekerasan atau bullying pada anak tidak dapat dibenarkan, sehingga peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak di sekolah maupun di masyarakat.

"Saya berharap, ketika terjadi sesuatu pada anak-anak dan keluarga, seluruh pengurus DWP dapat menjadi penyejuk dan berperan aktif," ujarnya. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Polres Subang, Aiptu Nenden Nurpatimah, S.H., Kanit PAP/Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Subang, dengan judul materi "Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Anak Dihubungkan Dengan UU No. 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak."

Acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan kesenian angklung dan wayang golek (cepot dan dewala) dari SMP 1 Pamanukan.(rls) 

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua