Daerah

Samsat Akan Ingatkan Tunggakan Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

Samsat Akan Ingatkan Tunggakan Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

PASUNDAN EKSPRES - Samsat Kabupaten Subang terus berinovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mengirimkan pemberitahuan terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp. 

Langkah ini diambil untuk memudahkan wajib pajak dalam mendapatkan informasi terkini tentang kewajiban mereka serta menghindari keterlambatan pembayaran pajak.

BACA JUGA:Masa Tugas Segera Berakhir, Bupati Ruhimat Sujud Syukur Dihadapan Anggota DPRD Subang

Penggunaan WhatsApp sebagai sarana pemberitahuan tunggakan pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka. 

Dalam inovasi tersebut, Samsat Subang ingin mempermudah masyarakat dalam menerima informasi terkait tunggakan pajak kendaraan mereka, sehingga tidak ada alasan untuk lupa atau terlambat membayar pajak.

BACA JUGA:Pawai Alegoris Kecamatan Kasomalang Sukses, 8 Desa Antusias Memeriahkan HUT RI Ke-79

Pemberitahuan tersebut akan berisi informasi rinci mengenai data kendaraan, jumlah tunggakan, serta batas waktu pembayaran. 

Masyarakat diharapkan untuk segera melakukan pembayaran agar terhindar dari sanksi administrasi dan denda keterlambatan.

BACA JUGA:Masyarakat Sukamandijaya Tumpah Ruah Peringati HUT RI Ke-79 Tahun

Selain pemberitahuan lewat WhatsApp, Samsat Subang juga tetap membuka layanan informasi melalui call center dan kunjungan langsung ke kantor Samsat bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan adanya inovasi ini, Samsat Kabupaten Subang berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, sehingga dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah yang berasal dari pajak kendaraan. 

(cdp)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua