SUBANG-Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Subang menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (17/12).
Ketua Fraksi NasDem, Hafil Gaputra Sanjaya, mengapresiasi langkah Pj Bupati Subang yang menginisiasi Raperda ini. Ia menilai kepedulian bupati terhadap penyandang disabilitas sebagai bentuk perhatian mulia yang patut diapresiasi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati atas kepedulian yang tinggi terhadap penyandang disabilitas. Semoga langkah ini membawa keberkahan dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas-tugas beliau,” ujarnya.
Meski mendukung penuh Raperda tersebut, Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan penting. Menurut Hafil, Raperda ini belum mencakup data konkret terkait perhatian dan anggaran untuk penyandang disabilitas.
Fraksi NasDem mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp3 juta per penyandang disabilitas di Kabupaten Subang.
“Pemberian insentif ini bertujuan agar mereka dapat merasakan hidup yang lebih layak, tidak merasa terpinggirkan, dan dihormati sebagai warga negara,” tegasnya.
Selain insentif, Fraksi NasDem juga mendorong adanya jaminan pelayanan gratis di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pakaian seragam sekolah, legalitas usaha, hingga seluruh pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Subang.
“Kami berharap, dengan adanya kebijakan ini, para penyandang disabilitas dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah,” ungkap Hafil.
Di akhir pandangannya, Hafil mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Semoga keberkahan menyertai kita semua yang dengan tulus memberikan perhatian dan pelayanan terbaik kepada penyandang disabilitas,” tutupnya.
Dia menyebut, pandangan umum Fraksi NasDem ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Subang lebih diperhatikan, sejalan dengan prinsip inklusivitas dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (cdp/ysp)