Daerah

Kapolres Purwakarta Ancam Tindak Tegas Geng Motor, Memberikan Perlindungan kepada Masyarakat

Kapolres Purwakarta

PURWAKARTA-Operasi Libas Lodaya 2024, Polres Purwakarta, fokus terhadap pemberantasan tindak kejahatan jalanan mulai dari aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau disingkat C3.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan sasaran Operasi Libas Lodaya 2024 adalah para pelaku kejahatan jalanan dan geng motor. "Pemberantasan kejahatan jalanan pada Operasi Libas ini menjadi salah satu fokus kami, maka dari itu seluruh personel diinstruksikan untuk menggelar operasi sebagai langkah antisipasi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang tengah beraktivitas di jalan raya," ungkap Pria yang akrab disapa Edwar itu, Senin (10/6).

Menurutnya, dengan melakukan patroli rutin yang dilakukan oleh personel yang bertugas di seluruh satuan kerja di Polres Purwakarta serta polsek.

Selain itu, lanjut Kapolres, personel lainnya melakukan patroli ke perkampungan warga untuk memastikan kondusivitas serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan daerahnya masing-masing dan menggencarkan kembali siskamling. "Kami juga tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang berpotensi memicu terjadinya aksi kejahatan jalanan, kemudian warga yang membawa senjata tajam ilegal ataup narkoba," tegas Edwar. 

Polresta Purwakarta, Kata Edwar, akan konsisten menindak tegas berandalan atau geng motor yang menggangu kondusivitas kamtibmas. Seluruh unit patroli dan tim khusus disebar ke seluruh penjuru Kabupaten Purwakarta. "Kami tidak akan segan-segan melakukan tindak tegas terukur kepada para pelaku. Ini semua dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," tegasnya. 

Kapolres berharap dukungan dari masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan anggota geng motor dan aksi kriminalitas di lingkungan masing-masing. "Apabila melihat dan mendengar gangguan kamtibmas segera laporkan melalui saluran hotline 110 Polres Purwakarta atau hubungi bhabinkamtibmas terdekat. Kami pastikan petugas segera datang untuk melakukan tindakan," ujar Edwar.(mas/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua