Daerah

Disdikbud Subang Komitmen Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah

MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES KOMPAK: Kepala Disdikbud Subang Tatang Komara bersama dengan Kabid SMP Disdikbud Subang Leni Lesnawati.

SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Subang sukses melaksanakan penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan SMP Kabupaten Subang secara daring pada Senin (22/1). 

Kabid SMP Disdikbud Subang Leni Lesnawati mengatakan,  Disdikbud bersama segala satuan pendidikan di kabupaten berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang nyaman. 

"Kita bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari segala kekerasan baik itu fisik, verbal, maupun psikologis," ucapnya. 

Ia pun mengungkapkan capaian TPPK jenjang SMP di Kabupaten Subang adalah 37,16 persen per 21 Januari 2024. Hal ini menjelaskan bahwa terdapat satuan pendidikan yang masih belum memiliki TPPK. 

"Ada pula yang sudah membuat SK TPPK tapi belum divalidasi oleh Kemendikbud karena belum sesuai dengan persyaratan pembentukan TPPK," ucapnya. 

Meskipun demikian, nilai iklim keamanaan satuan pendidikan dalam rapor pendidikan di Kabupaten Subang sudah baik. 

"Untuk capaian rapor pendidikan Kabupaten Subang yang mana salah satu indikator prioritasnya adalah iklim keamanan satuan pendidikan secara keseluruhan nilainya baik atau berwarna hijau. Baik untuk SMP negeri dan swasta, umum, keagamaan, luar biasa, serta kesetaraan," ucapnya. 

Maka dari itu, Leni mengajak semua satuan pendidikan agar dapat menaikan nilai tersebut atau paling tidak mempertahankannya. 

"Pencegahan dan pengamanan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersatu memberikan dukungan satu sama lain dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat bagi setiap Individu. Dengan langkah-langkah yang tepat dan solid kita dapat mencapai tujuan ini," ucapnya. 

Dalam acara tersebut, Kepala Disdikbud Subang Tatang Komara mengucapkan rasa terima kasihnya kepada satuan pendidikan yang telah membentuk serta membuat SK TPPK. 

"Ini merupakan satu bukti bahwa kita tidak memandang sebelah mata dan sepele terhadap perilaku atau adab baik guru maupun murid yang terkategori kekerasan dan intoleransi. Kita semua sepakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan generasi muda kita," ucapnya. 

Ia mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak cukup hanya dari kepala sekolah dan guru di kelas, tetapi juga membutuhkan kesiapsiagaan dan keseriusan seluruh pihak.(fsh/ysp) 

 

Berita Terkait