Daerah

39 Petugas Pemilu Derita Sakit Kelelahan, Belum Ditemuk Korban Meninggal Dunia di Purwakarta

PURWAKARTA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta mencatat ada 39 petugas Pemilu 2024 sakit akibat kelelahan. Di mana, 12 di antaranya merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Purwakarta Yandi Nuhadian mengatakan, ke-39 petugas yang sakit itu berdasarkan laporan dari Data Fasyankes Online (DFO) kesehatan per 14-21 Februari 2024. Kemudian, sambungnya, dari 39 orang petugas itu tidak ada yang menjalani rawat inap. Akan tetapi, ada satu orang yang sempat masuk IGD RSUD Bayu Asih untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. "Sedangkan 38 orang lainnya hanya menjalani perawatan di puskesmas tiap kecamatan di masing-masih wilayah mereka tinggal. Satu orang yang masuk IGD itu bisa kembali pulang untuk menjalani rawat jalan," kata Yandi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Kamis (22/2).

Yandi merinci dari total yang jatuh sakit tersebut rata-rata mengalami sakit kepala, muntah-muntah hingga mengalami sakit lambung. Hal tersebut, kata dia, terjadi akibat faktor kelelahan usai bertugas di TPS saat pungutan suara. "Rata-rata mereka terkena dispepsia (gangguan pencernaan) dan headache (sakit kepala), batuk pilek dan pegal pegal. Mungkin dari faktor kelelahan juga, seperti adanya yang sakit kepala, muntah dan lambung itu dominan dengan pekerjaan yang instens yang butuh konsentrasi tinggi," ujar Yandi.

Puluhan petugas Pemilu 2024 yang mengalami sakit itu, lanjutnya, terdiri dari 12 orang KPPS, tiga panitia pengawas kecamatan (panwascam), tiga petugas satuan pelindung masyarakat (linmas), tiga saksi, 12 PPS, satu PPK dan lima petugas keaman.

Yandi menegaskan hingga saat ini Dinkes Purwakarta belum mendapatkan laporan adanya petugas KPPS yang meninggal dunia akibat kelelahan fisik saat menjadi petugas pemungutan suara. "Kami juga terus berkoordinasi dengan KPU Purwakarta terkait data petugas yang mengalami sakit ini. Mereka yang sakit rata-rata berobat dengan BPJS Kesehatan, sedangkan bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan kami sudah koordinasikan kepada pihak puskesmas dan rumah sakit untuk digratiskan pengobatannya," ucap Yandi.(add/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua