Daerah

Warga Subang Perlu Tahu Soal Bulan Sadar Pajak: Ikhtiar Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan di Jabar

Mengenal Bulan Sadar Pajak, Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah
Mengenal Bulan Sadar Pajak, Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah

PASUNDAN EKSPRES - Warga Subang perlu tahu, apa itu Bulan Sadar Pajak? Bulan Sadar Pajak adalah ikhtiar optimalisasi penerimaan pajak kendaraan di Jabar agar masyarakat bisa patuh dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.

Mengawali dimulainya bulan sadar pajak daerah 2024, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, atau yang lebih dikenal dengan Samsat Subang, menggelar kickoff ceremony pada 3 Juni 2024. 

BACA JUGA:Ini Baru Jelajahi Surga Seafood, 5 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik yang ada di Kota Subang

Dalam acara kickoff ceremony yang diikuti oleh stakeholder Samsat tersebut Kepala P3DW Subang, Lovita Adriana Rosa mengatakan bahwa optimalisasi penerimaan Pajak Daerah Provinsi Tahun 2024 menghadapi beberapa tantangan.

Tantangan tersebut di antaranya adalah deviasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor pada periode yang sama antara tahun 2023 dan 2024. 

BACA JUGA:Jabat Sekretaris, Gerry Dwi Promosi ke PN Slawi

Kondisi tersebut dibuktikan dengan beberapa permasalahan faktual seperti masih tingginya angka Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU), sehingga menggambarkan proporsi keterpungutan dari potensi terdaftar kurang dari 60%. 

BACA JUGA:Tahap 1 PPDB Jabar 2024 Telah Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!

“Berangkat dari hal tersebut, perlu dilakukan upaya optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui peningkatan ketaatan wajib pajak melalui berbagai pendekatan, yaitu Peningkatan literasi perpajakan dan Upaya penindakan untuk menumbuhkan awarness pada wajib pajak,” jelas Lovita.

Adapun di Bulan Sadar Pajak Daerah ini banyak kegiatan yang dilakukan oleh Samsat Subang seperti Samsat Goes to Campus, Samsat goes to office, kejar kendaraan yang tidak mendaftar ulang melalui pemberdayaan petugas penelusur, dan operasi pemeriksaan pajak serta literasi Samsat Digital. 

(nym) 

Berita Terkait