SUBANG-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Subang menyoroti rencana pembangunan mall Pujasera. Ketua HMI Subang, Muhammad Ali Annaba menduga ada penyalahgunaan kekuasaan oleh Pj Bupati Subang mengenai pembangunan mall di sekitar Pasar Pujasera.
"Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pj Bupati dalam persoalan akan adanya pembangunan mall yang akan dibangun di bekas Eks Bioskop Chandra dan sekitaran pujasera," ucapnya.
Dirinya mempertanyakan mengenai penerbitan SK oleh Pj Bupati Subang yang menurutnya tidak ada payung hukum yang jelas serta terdapat beberapa mekanisme yang dilewati.
"Sejak kapan seorang Pj Bupati mempunyai wewenang penuh untuk meng-SK-kan pimpinan dari instansi atau lembaga lain yang bukan di bawah wewenang atau jalur intruksinya Pj. SK itu yang kami tanyakan, dan kami konfirmasi ke pihak yang lain pun yang ada dalam SK tersebut beberapa ada yang belum tahu dan bahkan tidak di informasikan dulu," ucapnya.
Berangkat dari sana munculah kecurigaan terkait rencana pembangunan mall tersebut. Menurutnya, saat ini Subang belum siap untuk itu.
"Dari mulai koordinasi antar lembaga tidak selesai, tidak dilakukannya kajian terlebih dahulu baik secara lingkungan, prioritas pembangunan, dan terkait perputaran ekonomi di Subang kami rasa belum sampai untuk ke sana," ucapnya.
Ia mengatakan, BUMD PT. Subang Sejahtera seharusnya melakukan kajian terlebih dahulu terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Subang, karena ada hal-hal yang berbenturan demgan perencanaan awal.
Menurutnya, pembangunan mall tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, dan ekonomi di Kabupaten Subang
"Dari segi kajian yang seharusnya dikaji secara serius dan mendetail dari KLHS-nya, tata ruang dan wilayah, kemudian ruang terbuka hijau dan lainnya sehingga kemudian dapat disosialisasikan dengan mudah juga kepada masyarakat bukan langsung membawa alat berat atau excavator ke tengah-tengah pasar yang masih berjualan. Hal ini adalah tanggungjawab dari pihak pengembang yaitu BUMD PT. Subang Sejahtera," ucapnya.
Ia mengatakan, HMI Subang bukan serta merta menolak atau tidak setuju dengan adanya investor atau investasi, tetapi ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan sehingga harus dilewati dan dilalui begitu saja, jika tidak akan ada indikasi praktik KKN dalam pembangunan tersebut.
"Karena indikasi adanya praktik KKN dalam pembangunan Mall nanti sangat kuat, dan ini akan menjadi agenda untuk bancakan anggaran/korupsi dengan dalih investasi," ucapnya.
Ali sebagai perwakilan dari HMI Subang berharap agar Pemda Subang dapat melibatkan masyarakat dalam melakukan suatu pembangunan.
Ia juga berharap agar adanya Pj Bupati Subang dapat memperbaiki situasi yang ada, dan bukan malah memperkeruh.
"Kami HMI Cabang Subang ingin Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ini bisa lebih mengedepankan kerja-kerja mudah dan cerdas, bukan kerja-kerja salah dan korupnya bablas. Dalam artian peran penting masyarakat untuk berkolaborasi dengan Pemda tentu harus diperhatikan, dan adanya Pj itu kan salah satunya itu memperbaiki kondisi pemerintahan bukan malah memperkeruh," ucapnya.(fsh/ysp)