PASUNDAN EKSPRES - Aplikasi cek pajak kendaraan bermotor yang mudah. Memiliki kendaraan bermotor bukan hanya sekadar kebutuhan mobilitas, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu.
Oleh karena itu, penting banget untuk mengecek pajak kendaraan yang kamu memiliki sebagai bentuk tanggung jawab.
Nah, mengenai cek pajak kendaraan bermotor, kamu bisa menggunakan beberapa aplikasi untuk memudahkan kamu ketika kamu ingin melakukan cek pajak pada kendaraan bermotor.
Kamu gak perlu jauh-jauh buat ke Samsat Subang, kalau kamu tinggal di Subang. Kira-kira aplikasi apa saja, ya? Yuk, simak daftarnya di bawah ini.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Bermotor
Berikut adalah beberapa aplikasi cek pajak kendaraan bermotor yang bisa kamu coba.
Samsat Online atau Samsat Digital Nasional (Signal)
Aplikasi cek pajak kendaraan bermotor yang pertama adalah Samsat Online atau Samsat Digital Nasional (Signal).
Samsat Online atau Samsat Digital Nasional (Signal) adalah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Korlantas Kepolisian RI. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dari berbagai provinsi di Indonesia.
Aplikasi Samsat Online mempermudah pengguna dalam melakukan berbagai layanan terkait kendaraan bermotor, seperti pengecekan pajak kendaraan, denda pajak, denda tilang, serta informasi plat nomor kendaraan.
Untuk menggunakan aplikasi Samsat Online, pengguna dapat mengunduh dan menginstalnya dari Playstore. Setelah itu, pengguna perlu melakukan registrasi dengan memasukkan data diri dan data kendaraan.
Setelah registrasi, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai tagihan pajak kendaraan, tenggat waktu pembayaran, masa berlaku STNK, serta kode billing untuk pembayaran.
Selanjutnya, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui bank atau marketplace yang telah terintegrasi dengan aplikasi Samsat Online.
Dengan demikian, pengguna dapat dengan mudah melakukan pengelolaan pajak kendaraan mereka melalui aplikasi ini tanpa harus datang ke kantor Samsat secara langsung.
Sambara
Aplikasi berikutnya yang bisa kamu miliki adalah Sambara. Sambara adalah aplikasi khusus yang ditujukan bagi warga Jawa Barat untuk memeriksa pajak kendaraan mereka. Penggunaan aplikasi Sambara mirip dengan aplikasi Samsat Online lainnya.
Untuk menggunakan Sambara, pengguna cukup memasukkan informasi data diri dan data kendaraan ke dalam aplikasi. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan informasi terkait pajak kendaraan milik pengguna.
SAMBAT
Layanan Samsat juga dapat diakses melalui aplikasi Samsat Banten Hebat atau disingkat SAMBAT.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dengan tujuan utama memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di Provinsi Banten.
Selain fitur pembayaran pajak secara online, aplikasi SAMBAT juga menyediakan fitur untuk memeriksa keaslian nomor polisi kendaraan.
Fitur ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna, terutama saat akan melakukan jual beli kendaraan bekas, sebagai upaya mencegah terjadinya tindak penipuan.
Nah, itulah mengenai aplikasi cek pajak kendaraan bermotor yang bisa kamu coba. Semoga membantu.
(ipa)