PURWAKARTA - Pria berinisial A (59) di Kabupaten Purwakarta menjadi korban penganiayaan oleh istrinya, MM (17) warga Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Korban yang merupakan suami siri pelaku dibacok hingga berlumuran darah.
Kasus penganiayaan itu terjadi di Kampung batu layang 2, Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 11 September 2024, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar menjelaskan, awalnya peristiwa itu terjadi saat pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah temannya di daerah Parang Gombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari.
"Korban dan pelaku berangkat sekira pukul 17.00 Wib dari rumah dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. Saat itu posisi korban di bonceng oleh pelaku," Ucap Arwin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu, 11 September 2024.
Ia melanjutkan, Ketika di lokasi kejadian pelaku menghentikan laju sepeda motor dan langsung melakukan kekerasan fisik berupa pembacokan pada kepala dan tangan kiri.
"Korban dibacok pada bagian kepala dan tangan kiri dalam kondisi hampir putus oleh pelaku. Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku pun melarikan diri meninggalkan korban," Jelas Arwin.
Korban yang tergeletak di tanah, sambung dia, diketahui oleh saksi yang tengah melintas di lokasi tersebut. Lalu saksi membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta guna perawatan medis.
"Korban yang mengalami luka berat ditolong oleh saksi yang tengah melintas di wilayah tersebut," Ucapnya.
Arwin menyebut, pelaku berhasil di amankan tidak lama setelah kejadian tersebut dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan tersebut," ungkap Arwin.(mas)