Daerah

KGPP Purwakarta Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967

Kakang Prabu

PURWAKARTA-Dinasti Kaluhuran Galuh Pakuan Padjadjaran (KGPP) Ramlan Samsuri, akrab disapa Kakang Prabu, menyampaikan apresiasinya kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta jajarannya atas dicabutnya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

Disebutkan Kakang Prabu, panggilan akrab Ramlan Samsuri, pencabutan TAP MPRS ini begitu penting untuk memulihkan nama Bung Karno yang dituding terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S). Tuduhan itu pun kini dinyatakan tidak terbukti.

"Alhamdulillah, Bapak Ir. Soekarno telah mendapatkan kembali kehormatannya di negara dan bangsa yang beliau cintai dengan segenap jiwa raga," kata Kakang Prabu lewat rilisnya, Rabu (11/9). 

Dengan tegas Kakang Prabu menyatakan bahwa dicabutnya TAP MPRS Nomir XXXIII/MPRS/1967 merupakan langkah signifikan dalam upaya restorasi sejarah yang adil dan objektif. 

"Pencabutan ini adalah pengakuan yang sangat berarti atas jasa-jasa Bung Karno dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan Bangsa Indonesia. Kami berharap langkah ini dapat memperbaiki rekam jejak sejarah yang selama ini tercemar oleh tuduhan yang tidak berdasar," ucap Kakang Prabu.

Ia juga menambahkan, pengakuan dan penghargaan terhadap Presiden Soekarno sangat penting untuk membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Keputusan ini memberi dorongan positif bagi generasi muda untuk lebih memahami dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa. Dengan mempelajari sejarah secara benar, kita dapat lebih bijaksana dalam menghadapi tantangan masa depan," kata dia.

Lebih lanjut, Kakang Prabu berharap agar keputusan tersebut menjadi cermin bagi para pemimpin bangsa untuk terus mengedepankan keadilan dan kebenaran. 

"Kami mendoakan agar semangat keadilan ini terus menginspirasi setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh para pemimpin kita. Semoga Indonesia dapat terus maju dan berkembang menuju masa depan yang lebih cerah," ujarnya.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua