Cek Daftar Harga Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia yang Paling di Cari dengan Harga Tinggi

Cek Daftar Harga Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia yang Paling di Cari dengan Harga Tinggi. (Foto: CNN Indonesia/ Daniela Dinda)
PASUNDAN EKSPRES - Penukaran uang kuno atau uang yang telah dicabut peredarannya merupakan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).
Banyak masyarakat yang masih menyimpan uang lama, baik sebagai koleksi, warisan, atau karena tak sempat menukarkannya saat masih berlaku.
Tetapi penting untuk diketahui bahwa Bank Indonesia hanya menerima penukaran uang kuno tertentu, dan nilai tukarnya tidak berdasarkan harga koleksi, melainkan nilai nominal resmi.
BACA JUGA: Pinjaman 100 Ribu Langsung Cair ke DANA: Solusi Cepat untuk Kebutuhan Mendesak
Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia
1. Apakah Uang Kuno Masih Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia?
Bank Indonesia memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang lama yang telah dicabut dari peredaran.
BACA JUGA: Aplikasi Pinjaman 100 Ribu: Solusi Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak
Tetapi ada batas waktu tertentu yang ditetapkan setelah pencabutan, yaitu 10 tahun sejak tanggal pencabutan.
Jika lewat dari masa itu, uang tersebut tidak lagi dapat ditukarkan di Bank Indonesia dan hanya memiliki nilai koleksi.
Contoh Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia :
- Uang Rp10.000 Emisi 1998 yang dicabut tahun 2008 hanya bisa ditukarkan sampai 2018.
- Jika kamu menyimpan uang tersebut setelah 2018, maka BI tidak lagi menerimanya.
2. Daftar Harga Penukaran Berdasarkan Nominal (Bukan Nilai Koleksi)
Berikut adalah contoh Daftar harga penukaran uang kuno di Bank Indonesia
Jenis Uang Kuno Nominal Asli Harga Penukaran di BI: