Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi(Freepik)
PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Indonesia akan menerapkan program dana pensiun tambahan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Rencana ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan pengusaha dan pelaku industri.
BACA JUGA: Cara Pinjam Uang Rp100 Ribu di Aplikasi DANA Tanpa DANA PayLater, 1 Menit Langsung Cair!
Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi
Reaksi Pengusaha
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menyatakan perlunya kajian mendalam dari pemerintah sebelum pengusaha dapat menentukan sikap.
Shinta menilai program ini menantang karena dapat mengurangi kebebasan pribadi dalam mengelola dana dan menambah beban administratif.
BACA JUGA: Cara Mudah Pinjam Saldo DANA Sebesar 100 Ribu Tanpa KTP, Mudah dan Cepat!
Ia juga khawatir tambahan potongan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama jika batas penghasilan yang dikenakan terlalu rendah.
Pandangan Kadin
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, juga mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia menilai program ini memerlukan kajian lebih lanjut terkait dampaknya pada pekerja dan potensi tumpang tindih dengan program yang sudah ada.
Menurutnya, tambahan iuran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil bisa semakin membebani pekerja.