Finansial

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi(Freepik)
Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi(Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah Indonesia akan menerapkan program dana pensiun tambahan berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Rencana ini memicu berbagai tanggapan dari kalangan pengusaha dan pelaku industri.

 

 

Program Pensiun Tambahan Akan Memotong Gaji Pekerja Lagi

Reaksi Pengusaha

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menyatakan perlunya kajian mendalam dari pemerintah sebelum pengusaha dapat menentukan sikap.

Shinta menilai program ini menantang karena dapat mengurangi kebebasan pribadi dalam mengelola dana dan menambah beban administratif.

Ia juga khawatir tambahan potongan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama jika batas penghasilan yang dikenakan terlalu rendah.

 

Pandangan Kadin

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, juga mengungkapkan kekhawatirannya.

Ia menilai program ini memerlukan kajian lebih lanjut terkait dampaknya pada pekerja dan potensi tumpang tindih dengan program yang sudah ada.

Menurutnya, tambahan iuran di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil bisa semakin membebani pekerja.

 

Penjelasan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hari tua dan harmonisasi program pensiun.

Menurut Ogi, manfaat pensiun saat ini relatif kecil, sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan.

 

 

 


Rencana program dana pensiun tambahan mendapatkan beragam reaksi.

Pengusaha meminta pertimbangan lebih dalam mengenai dampak finansial dan administratif, sementara OJK menekankan pentingnya program ini untuk kesejahteraan hari tua.

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan semua aspek sebelum meluncurkan program tersebut.

 

Beberapa sumber dikutip dalam artikel ini.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua