SUBANG-Rumah sakit Hamori menjalin kerja sama dengan PT PatimOne. Kerjasama itu ditandatangani oleh di Ruang Pertemuan Rumah Sakit Hamori pada Selasa (7/1/2024).
Humas Rumah Sakit Hamori, Lisda Muliani Sekar Arum mengatakan, kerjasama tersebut menempatkan Rumah Sakit Hamori sebagai provider kesehatan dan pusat kecelakaan kerja bagi karyawan.
"Rumah Sakit Hamori telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT PatimOne untuk menyediakan layanan kesehatan berkualitas tinggi kepada karyawan mereka," ucapnya.
PT. PatimOne sendiri merupakan perusahaan konsultan pengawas yang fokus dan peduli terdahap keselamatan dan keamanan para pekerjanya.
Hal ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur berbagai hal mengenai ketenagakerjaan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 mengatur penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini Rumah Sakit Hamori merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang di lengkapi dengan fasilitas CT-Scan 128 Slice, IGD 24 Jam, Ambulance, Dokter Bedah, Dokter Bedah Tulang (Orthopedi), Dokter Bedah Syaraf serta fasilitas ruang Intensif ICU/HCU.
Lisda mengungkapkan, ruang lingkup kerjasama antara PT. PatimOne dan pihaknya antara lain kegawatdaruratan dalam kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan fasilitas layanan kesehatan menyeluruh baik rawat inap atau rawat jalan.
Selain itu, Rumah Sakit Hamori juga menyediakan layanan Healthy Talk (Seminar Kesehatan), serta Medical Check Up.
Dirinya berharap, kerjasama antara kedua pihak dapat terjalin dengan baik, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan berkualitas bagi karyawan.
"Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi karyawan dan memperkuat hubungan strategis antara kedua belah pihak," ucapnya.(fsh/ysp)