SUBANG-Inspektorat Daerah Kabupaten Subang mendapatkan sejumlah temuan selama penyelenggaran pemerintahan pada tahun 2024. Inspektur Pembantu IV, Eka Roesyana mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah audit selama tahun 2024.
Audit tersebut diantaranya adalah Audit Kinerja kepada 8 Perangkat Daerah, Audit Ketaatan atau Komprehensif kepada 52 Perangkat Daerah, Audit Kas Stok opname kepada 60 Perangkat Daerah, Audit Keuangan Desa yang mencakup Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), dan Bantuan Keauangan Khusus (BKK) kepada 245 Desa, serta Audit Dana Kelurahan kepada 8 Kelurahan.
Selain itu, dilakukan juga Audit Investigasi untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud, serta untuk menentukan kebenaran fakta yang terkait dengan suatu organisasi.
Audit investigasi dilakukan dengan cara mengumpulkan bukti-bukti secara sistematis, dan hasilnya digunakan untuk mendukung tindakan hukum, litigasi, atau korektif manajemen.
Irda Subang juga melakukan Probity Audit yang merupakan kegiatan penilaian independen untuk memastikan proses pengadaan barang/jasa telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip integritas, kebenaran, dan kejujuran.
Eka mengungkapkan, selama proses tersebut dilakukan terdapat temuan permasalahan yang ditemukan pada perangkat daerah secara umum.
Ia bilang masih terdapat beberapa perangkat daerah yang kurang memahami manajemen risiko, serta sistem pengendalian intern pemerintah.
Selain itu, ia juga mengatakan terdapat perangkat daerah yang belum menyusun serta melaksanakan SOP dan belum adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang belum memadai.
Dirinya juga menambahkan, masih ada sejumlah perangkat daerah juga yang masih belum melibatkan semua Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK secara langsung dalam pelaksanaan kegiatan.
Permasalahan lainnya yang ditemukan yakni, masih adanya kelebihan pembayaran atas volume pekerjaan, masih adanya pajak yang belum disetor, perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.
Adapun sejumlah temuan permasalahan di tingkat perangkat desa, antara lain pajak yang belum disetor, realisasi fisik yang tidak sesuai RAB, terdapat kegiatan yang belum dilengkapi pertanggungjawaban, kelebihan Pembayaran atas pekerjaan, seta terdapat pekerjaan yang tidak dilaksanakan.
Melihat beberapa temuan yang ditemukan, Eka mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan kepada OPD dan Perangkat Desa.(fsh/ysp)