Honoror di Subang Butuh Kepastian Status Kepegawaian, Minta Perhatian Lebih Pemda

ASPIRASI: Ratusan perwakilan dari Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Subang mendatangi Kantor DPRD Subang pada Rabu (15/1/2025).
SUBANG-Ratusan perwakilan dari Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Subang mendatangi Kantor DPRD Subang pada Rabu (15/1/2025).
Mereka menggelar audiensi untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib dan kesejahteraan mereka yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Dari pantauan Pasundan Ekspres, massa yang tergabung dalam Forum Guru Honorer, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis ini datang dengan membawa berbagai tuntutan.
Salah satu isu utama yang mereka angkat adalah hasil tes kepegawaian tahun 2024 yang dinilai belum memberikan kepastian terhadap status mereka sebagai tenaga honorer di kategori R2 dan R3.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka
Dalam pernyataannya, perwakilan aliansi menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk meminta perhatian lebih dari pemerintah daerah, khususnya DPRD Subang, terhadap nasib tenaga honorer.
Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali hasil tes kepegawaian yang telah dilakukan pada tahun 2024.
Banyak dari mereka merasa bahwa tes tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, terutama bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Merespon aspirasi tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana, memberikan tanggapan setelah menerima audiensi dari Aliansi Honorer Subang yang menyuarakan aspirasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak
Dalam pertemuan tersebut, Victor menyampaikan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Victor menjelaskan, DPRD Subang belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai proses pengangkatan P3K, sehingga pihaknya berencana memanggil Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Subang pada hari berikutnya untuk membahas hal ini secara mendalam.
“Besok kami akan memanggil BKSDM terkait pengangkatan P3K penuh waktu. Setelah itu, kami akan menyampaikan hasil pembahasannya kepada teman-teman honorer yang hadir hari ini,” ujar Victor.
Victor menjelaskan, Aliansi Honorer Subang mengajukan dua tuntutan utama kepada DPRD. Pertama, mereka meminta kepastian mengenai jadwal pengangkatan tenaga honorer yang belum lulus tes sebelumnya menjadi tenaga P3K penuh waktu.
“Kedua, mereka mengusulkan agar pemerintah memberikan solusi kepada honorer yang belum diangkat, seperti pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP) dan peningkatan konversi status kerja,” jelasnya.
Victor juga menyoroti perbedaan kategori antara tenaga honorer yang tercatat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai R2 (prioritas utama) dan R3 (non-prioritas).
Saat ini, pemerintah Kabupaten Subang memprioritaskan pengangkatan tenaga R2 terlebih dahulu. Namun, aliansi meminta agar proses pengangkatan berikutnya lebih inklusif, dengan pembagian kuota yang seimbang antara R2 dan R3.
“Jika tahun depan ada kuota pengangkatan seribu orang, kami akan mengusulkan agar 500 berasal dari R2 dan 500 dari R3. Ini penting agar tidak ada kesenjangan yang semakin lebar,” jelas Victor.