Headline

Persoalan Baru Buntut Tambang Ilegal di Subang Selatan, Usaha Ditutup, Warga Jadi Nganggur

Tambang ilegal di Subang Selatan
CARI SOLUSI: Warga yang terkena dampak penutupan tambang ilegal di Subang Selatan saat merencanakan untuk menggelar aksi unjuk rasa.

SUBANG-Warga yang terkena dampak penutupan tambang ilegal di Subang Selatan berencana menggelar aksi pada Jumat (24/1/2025). Aksi ini dijadwalkan dimulai dari Lingkar Cagak dan akan bergerak menuju Kantor Pemda Subang.

Informasi mengenai aksi tersebut dibenarkan oleh seorang pengusaha tambang berinisial AR. Menurutnya, warga yang bergantung pada aktivitas tambang merasa kehilangan mata pencaharian setelah penutupan tambang ilegal yang dilakukan oleh pemerintah.

"Benar akan ada aksi . Warga yang terdampak akan menyampaikan aspirasinya karena mereka kehilangan nafkah akibat penutupan tambang," kata AR, Kamis (23/1/2025).

AR menambahkan, inti dari aksi ini adalah permintaan solusi kepada pemerintah untuk menangani warga yang kehilangan pekerjaan. 

"Mereka sangat bergantung pada tambang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang konkret," ujarnya.

Salah seorang buruh tambang, Herman, juga mengungkapkan keresahannya. Sebagai buruh "tampol" atau pekerja kasar di tambang, ia merasa situasi ini semakin sulit bagi dirinya dan keluarganya.

"Setelah tambang ditutup, kami benar-benar bingung harus bekerja di mana. Tambang adalah sumber nafkah utama kami," ungkap Herman.

Aksi ini merupakan buntut dari keputusan pemerintah untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di Subang Selatan, yang dilakukan setelah video inspeksi mendadak (sidak) oleh Dedi Mulyadi, calon gubernur Jawa Barat terpilih, menjadi viral. 

Penutupan tambang oleh dinas terkait bertujuan untuk menjaga lingkungan dan menegakkan hukum, namun dampaknya terhadap perekonomian masyarakat sekitar cukup signifikan.

Masyarakat berharap, melalui aksi ini, pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan memberikan langkah-langkah solutif, seperti membuka lapangan pekerjaan baru atau memberikan pelatihan keterampilan.

Aktivis Lingkungan Apresiasi Penutupan Tambang Ilegal

Anwar, seorang aktivis lingkungan hidup, mengapresiasi tindakan tegas pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini menjadi masalah di Subang Selatan.

Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Penertiban ini adalah langkah yang sangat baik. Tambang ilegal selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan yang sangat besar. Kita sudah melihat dampaknya, seperti longsor, kerusakan tanah, hilangnya area hijau, dan jalan rusak akibat muatan tonase berlebihan. Langkah ini harus terus dilakukan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Anwar Kepada Pasundan Ekspres Rabu (22/1/2025). 

Anwar menjelaskan, operasi tambang ilegal sering kali mengabaikan standar pengelolaan lingkungan. Penambangan tanpa izin cenderung merusak struktur tanah dan mencemari sumber air, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar.

“Banyak tambang ilegal tidak memikirkan dampaknya. Mereka menggali tanpa perencanaan, meninggalkan lubang-lubang besar yang bisa memicu longsor saat musim hujan. Selain itu, aktivitas tambang sering mencemari air sungai yang digunakan masyarakat menjadi kotor,” tambahnya.

Namun, Anwar juga menyoroti perlunya pemerintah memberikan solusi bagi para pekerja tambang yang terdampak akibat penertiban ini. Sebagian besar dari mereka bergantung pada tambang sebagai sumber penghasilan utama.

“Pemerintah perlu memikirkan alternatif mata pencaharian bagi mereka yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan tambang. Misalnya, melibatkan mereka dalam program rehabilitasi lingkungan atau pelatihan untuk pekerjaan lain yang lebih berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan, Anwar juga mengajak warga untuk lebih sadar terhadap dampak dari aktivitas tambang ilegal. Ia menilai kesadaran masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan.

“Masyarakat harus mulai sadar bahwa tambang ilegal merugikan mereka dalam jangka panjang. Jangan hanya melihat dari sisi ekonomi jangka pendek. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” katanya.

Anwar berharap, penertiban ini tidak hanya berhenti pada aksi sesaat, tetapi menjadi langkah awal untuk menciptakan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa tidak ada tambang ilegal yang beroperasi kembali. Selain itu, harus ada pengawasan ketat terhadap tambang yang berizin agar mereka mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

"Pemerintah juga harus beri solusi, karena mereka mengantungkan hidup atau cari nafkahnya dari situ. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa memikirkan apa yang bakal terjadi setelahnya," tambahnya. 

Sebagai masyarakat yang menyaksikan langsung dampak penambangan ilegal, banyak warga Subang Selatan mendukung tindakan tegas ini. Namun, mereka juga berharap pemerintah memberikan solusi yang komprehensif untuk masalah yang ditinggalkan oleh tambang ilegal, seperti rehabilitasi lahan bekas tambang dan penyediaan pekerjaan alternatif bagi warga yang terdampak.

“Kita mendukung langkah ini, tapi tolong pikirkan juga dampaknya bagi pekerja tambang. Jangan sampai penutupan tambang justru menciptakan masalah sosial baru,” ujar seorang warga Jalancagak Haikal.

Evaluasi Bisnis Tambang Secara Komprehensif

Terpisah, aktivis lingkungan H. Warlan memberikan tanggapannya terkait penutupan tambang yang belakangan ini menuai banyak perhatian di Kabupaten Subang. 

Ia menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah provinsi, terutama menyangkut regulasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang.

Menurut H. Warlan, tambang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai proyek besar, baik yang dijalankan oleh BUMN maupun pihak swasta. 

“Regulasinya seperti apa nanti? Kan tidak mungkin semua tambang dihentikan operasinya. Proyek-proyek besar di Subang, baik dari BUMN maupun swasta, tentu membutuhkan material. Kalau tidak ada material, apakah proyek bisa jalan? Kan tidak,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penutupan tambang perlu diiringi dengan evaluasi yang komprehensif. Salah satu hal yang disorotnya adalah proses perizinan tambang. 

Menurutnya, biaya perizinan tidak perlu terlalu mahal, tetapi tetap harus normatif dan sesuai aturan. Selain itu, ia menekankan pentingnya reklamasi tambang untuk meminimalisir dampak lingkungan.

“Setelah tambang selesai beroperasi, harus ada reklamasi dan penanaman kembali. Jangan dibiarkan begitu saja, karena bisa merugikan lingkungan,” tegas H. Warlan.

Selain dampak lingkungan, ia juga menyoroti persoalan transportasi tambang yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat. 

H. Warlan mengusulkan agar jalur transportasi tambang dirancang secara khusus agar tidak mengganggu masyarakat yang beraktivitas sehari-hari, seperti ke sekolah, tempat kerja, maupun destinasi wisata.

H. Warlan juga mengingatkan agar semua pihak tidak saling menyalahkan terkait permasalahan tambang yang ada saat ini. 

“Kita tidak perlu menyalahkan apa yang sudah terjadi. Fokus kita adalah memperbaiki regulasi dan pelaksanaan tambang ke depannya agar lebih baik dan legal,” tutupnya.

H. Warlan berharap pemerintah dan pelaku usaha tambang bisa lebih memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan pelestarian lingkungan demi keberlanjutan Subang di masa depan.(hdi/cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua