SUBANG-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Subang merespo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan dari pihak Ruhimat-Aceng Kudus.
Dengan putusan tersebut, pasangan yang diusung PDIP, Golkar dan PKS yakni Reynaldy Putra Andita dan Agus Masykur (Religius) ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Subang 2024.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Subang, H. Adik, menyambut baik keputusan MK tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Pilkada Subang 2024.
“Kami mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), KPU, dan Bawaslu yang telah memastikan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, dan damai. Ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak demi demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Adik menegaskan bahwa setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, kini saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu untuk membangun Kabupaten Subang tanpa lagi terkotak-kotak dalam perbedaan pilihan politik.
“Sekarang sudah tidak ada lagi paslon 01, 02, atau 03. Pilkada telah usai, dan saatnya kita semua berkolaborasi bersama demi Subang yang lebih maju. Mari kita dukung pemerintahan baru untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.
Dengan kepastian hukum yang telah ditetapkan, PDI Perjuangan optimistis kepemimpinan Reynaldy-Agus Masykur akan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Subang.
“Seluruh elemen partai pengusung dan masyarakat diharapkan dapat mendukung pemerintahan baru agar pembangunan di Subang berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.(cdp/ysp)