SUBANG-Bupati Subang terpilih Reynaldi Putra Andita pernah berjanji akan mewajibkan seluruh perusahaan di Subang agar merekrut karyawan lokal dengan porsi 70 persen.
Hal tersebut ia sampaikan kala menghadiri acara Mimbar Pemimpin yang diselenggarakan oleh Pasundan Ekspres pada hari Jumat (25/10/2024) lalu.
"Segala jenis perusahaan dan usaha yang berdiri di tanah Kabupaten Subang, wajib hukumnya 70 sampai dengan 80 persen pegawainya harus berasal dari Kabupaten Subang," ucapnya.
Rencana tersebut ia gaungkan untuk mengurangi angka pengangguran di Subang. Dirinya berpendapat untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Perda Ketrnagakerjaan untuk mengikat perusahaan agar melaksanakan kewahibannya itu.
"Semaju apapun Patimban nanti setelah sekarang ditetapkan sebagai KEK, kalau belum ada Perda tentang ketenagakerjaan yang mengikat bahwa setiap perusahaan wajib hukumnya 70 persen pegawainya merupakan asli Subang, saya yakin angka pengangguran di Subang tidak akan berkurang," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya juga menginginkan dari porsi 70 persen pegawai asli Subang tersebut komposisinya akan diprioritaskan 60 persen untuk laki-laki.
"Bukannya saya ingin mendiskreditkan perempuan, tapi saya ingin dari 70 persen itu, 60 persennya diisi dulu oleh laki-laki di umur produktif, itu penting karena isu itu bisa melebar ke masalah lainnya seperti angka perceraian," ucapnya.
Reynaldy juga bilang, selagi perusahaan membangun di Subang, ia juga akan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) asal Subang agar terserap ke dalam 70 persen itu dengan pelatihan dan semacamnya yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
"Sambil perusahaannya berjalan membangun, kita pun membangun dengan membuat pelatihan untuk SDM-nya oleh pemerintah daerah," ucapnya.
Pelatihan tersebut akan menggunakan dana dari peralihan anggaran beberapa kegiatan yang sebenarnya tidak terlalu diperlukan.
"Anggaran setiap pemerintahan banyak diisi dengan seminar-seminar yang biasanya hanya untuk ASN, gak penting. Saya akan mengalihkan anggaran untuk seminar-seminar itu untuk meningkatkan kapasitas pemudanya. Sehingga ketika perusahaan itu jadi tidak perlu lagi ambil dari Karawang, Bekasi, Purwakarta, dan lainnya," ucapnya.
Menanggapi janji tersebut, Sekretaris Umum FSBP-KASBI, Rahmat Saputra yang mewakili Serikat Buruh Subang mengatakan bahwa itu merupakan janji yang bagus. Namun menurutnya dalam mewujudkan itu perlu payung hukum yang jelas.
"Menurut kami itu hal yang bagus, tetapi ada satu persoalan yang harus diwujudkan untuk itu. Tidak serta merta ketika keinginan itu dilakukan tidak ada payung hukumnya," ucapnya.
Dirinya berkata demikian, sebab Perda Ketenagakerjaan yang biasa mengatur soal keinginan tersebut sampai dengan saat ini belum juga terdapat kejelasan.
"Berbicara komposisi pegawai asli Subang, maupun komposisi pegawai laki-laki dalam perusahaan itu harus diatur dalam Perda Ketenagakerjaan. Sementara sejauh ini dari mulai Serikat Buruh menuntut Perda Ketenagakerjaan tahun 2011 sampai 2025 sekarang Perda itu tak kunjung selesai," ucapnya.
Disamping Perda Ketenagakerjaan, ia juga mengatakan dalam mewujudkan janji tersebut terdapat persoalan lainnya yang harus ditangani, yaitu masalah peluang lapangan kerja yang ada, terutama untuk laki-laki.
"Hari ini mayoritas yang menyerap tenaga kerjanya adalah pabrik-pabrik garmen yang hampir mayoritas menyerap tenaga kerja hampir ribuan. Semantara berbicara soal garmen, hampir kebanyakan mereka memilih merekut tenaga kerja atau buruh perempuan daripada laki-laki," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap dikepemimpinan Reynaldy tidak hanya memprioritaskan lapangan kerja padat karya seperti garmen, tetapi juga lapangan kerja yang biasa merekrut laki-laki seperti perusahaan manufaktur juga dapat dihadirkan di Subang.(fsh/ysp)