Sekolah Tak Boleh Cairkan Uang Program Indonesia Pintar

Sekolah Tak Boleh Cairkan Uang Program Indonesia Pintar

PEMBELAJARAN: Aktivitas pembelajaran di SDN Ciheuleut Subang. Siswa yang kurang mampu berhak mendapatkan PIP.

"Untuk tahun ini kami belum mendapatkan informasi ataupun mengenai data penerima PIP," ucapnya pada Pasundan Ekspres pada Senin (10/2/2025). 

Namun, ia mengungkapkan bahwa bantuan PIP di Subang telah diberikan semua kepada para penerima manfaat. 

"Di tahun 2024, jumlah siswa penerima PIP SD dan SMP, yaitu sebanyak 84.974 siswa, dan tentunya sudah terealisasi," ucapnya. 

PIP sendiri merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Program tersebut bertujuan untuk membantu siswa melanjutkan pendidikannya dan mencegah putus sekolah.  

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) berbentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.(fsh/ysp) 


Berita Terkini