Headline

Satresnarkoba Polres Purwakarta Ungkap 11 Kasus dan Tangkap 16 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkoba

Satresnarkoba Polres Purwakarta
UNGKAP KASUS: Satresnarkoba Polres Purwakarta berhasil menangani 11 kasus dan berhasil menangkap 16 tersangka pengedar atau pun pelaku penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.

PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil menangani 11 kasus dan berhasil menangkap 16 tersangka pengedar atau pun pelaku penyalahgunaan narkoba dan psikotropika sepanjang periode Januari hingga 17 Februari 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasatresnarkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan ke-11 kasus yang ditangani terdiri atas tujuh kasus sabu, satu kasus tembakau sintetis, satu kasus psikotropika dan dua obat keras terbatas (OKT).

"Adapun empat dari 16 tersangka di antaranya merupakan pengguna dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim asesmen terpadu," kata Yudi kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Kini, sambung Yudi, para tersangka tersebut berada di ruang tahanan Polres Purwakarta. 

Selain itu, lanjutnya, dari 11 kasus yang ditangani, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 201,03 gram sabu, 111 gram tembakau sintetis, 311 butir psikotropika dan 8.020 butir OKT. 

"Peredaran narkoba ini tentunya menjadi atensi kami. Ini merupakan bukti nyata komitmen kuat Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta," ujarnya. 

Yudi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Purwakarta untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang semakin mengancam generasi muda. 

Disebutkannya, sejumlah pengungkapan kasus narkotika berawal dari laporan masyarakat. Sehingga menurutnya, masyarakat memiliki peran penting sebagai informasi awal bagi pihak kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika. 

"Peran masyarakat sangat penting dan juga mereka bisa menutus mata rantai peresaran narkotika dengan mengimbau secara persuasif terhadap keluarga dan orang-orang terdekatnya," ucap Yudi. 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila didapati tindak mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. 

"Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan, karena kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Kami pastikan masyarakat yang melapor akan aman," katanya. 

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya pencegahan, yakni dengan gencar melakukan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah. 

"Melalui program ini, kami mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika," ujarnya.(add/ysp) 

Terkini Lainnya

Lihat Semua