Tausiyah Ramadan: Toleransi Beragama

SADATH M. NUR, SHI., MH (Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang, Sekretaris Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Subang dan Dosen STEINU SUBANG)
Oleh: SADATH M. NUR, SHI., MH
(Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang, Sekretaris Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Subang dan Dosen STEINU SUBANG)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka
Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan untuk berada di bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh dengan keberkahan, ampunan dan rahmat Allah SWT. Ramadhan adalah momentum terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah maupun sesama manusia. Pada kesempatan ini, kita akan membahas dua hal penting dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu toleransi beragama dan Pentingnya Pemahaman dan Edukasi Hukum dalam Islam dan Masyarakat.
Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian dan toleransi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an. "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama..." (QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu. Sebaliknya, Islam mengajarkan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain. Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah juga memberikan contoh bagaimana membangun hubungan harmonis antara umat Islam dan pemeluk agama lain dalam sebuah masyarakat yang beragam.
Toleransi bukan berarti mengorbankan aqidah, tetapi bagaimana kita tetap teguh dalam keyakinan kita sambil menghormati keyakinan orang lain. Sikap ini harus kita tanamkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kedamaian. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip kebebasan beragama dan menghormati keyakinan orang lain. Rasulullah SAW juga telah memberikan teladan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan pemeluk agama lain. Dalam Piagam Madinah, beliau menetapkan aturan yang melindungi hak-hak setiap kelompok, baik Muslim maupun non-Muslim, dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai umat Islam yang hidup di tengah masyarakat yang beragam, kita harus mampu menunjukkan sikap toleran tanpa mengorbankan akidah. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi menghargai keberagaman dan menciptakan kehidupan sosial yang damai. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rosullah SAW bersabda:
Artinya, “Barang siapa menyakiti seorang zimmi (Nonuslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sungguh dia telah menyakitiku. Barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”
Dalam hadist yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud: "Barang siapa menyakiti seorang non-Muslim yang hidup berdampingan dengan kita, maka ia telah menyakitiku." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini mengajarkan kita untuk bersikap adil dan tidak menzalimi orang lain hanya karena perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, marilah kita menjadikan Ramadhan ini sebagai ajang memperkuat ukhuwah dan menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Pentingnya Pemahaman dan Edukasi Hukum dalam Islam dan Masyarakat
Selain toleransi, pemahaman terhadap hukum juga menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur hukum dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga interaksi sosial.