Oleh: SADATH M. NUR, SHI., MH
(Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang, Sekretaris Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Subang dan Dosen STEINU SUBANG)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan untuk berada di bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh dengan keberkahan, ampunan dan rahmat Allah SWT. Ramadhan adalah momentum terbaik bagi kita untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbaiki hubungan, baik dengan Allah maupun sesama manusia. Pada kesempatan ini, kita akan membahas dua hal penting dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu toleransi beragama dan Pentingnya Pemahaman dan Edukasi Hukum dalam Islam dan Masyarakat.
Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian dan toleransi. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an. "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama..." (QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak memaksa seseorang untuk memeluk agama tertentu. Sebaliknya, Islam mengajarkan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain. Rasulullah SAW dalam Piagam Madinah juga memberikan contoh bagaimana membangun hubungan harmonis antara umat Islam dan pemeluk agama lain dalam sebuah masyarakat yang beragam.
Toleransi bukan berarti mengorbankan aqidah, tetapi bagaimana kita tetap teguh dalam keyakinan kita sambil menghormati keyakinan orang lain. Sikap ini harus kita tanamkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk.
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kedamaian. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan prinsip kebebasan beragama dan menghormati keyakinan orang lain. Rasulullah SAW juga telah memberikan teladan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan pemeluk agama lain. Dalam Piagam Madinah, beliau menetapkan aturan yang melindungi hak-hak setiap kelompok, baik Muslim maupun non-Muslim, dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai umat Islam yang hidup di tengah masyarakat yang beragam, kita harus mampu menunjukkan sikap toleran tanpa mengorbankan akidah. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi menghargai keberagaman dan menciptakan kehidupan sosial yang damai. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Thabrani, Rosullah SAW bersabda:
Artinya, “Barang siapa menyakiti seorang zimmi (Nonuslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sungguh dia telah menyakitiku. Barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”
Dalam hadist yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud: "Barang siapa menyakiti seorang non-Muslim yang hidup berdampingan dengan kita, maka ia telah menyakitiku." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini mengajarkan kita untuk bersikap adil dan tidak menzalimi orang lain hanya karena perbedaan keyakinan. Oleh karena itu, marilah kita menjadikan Ramadhan ini sebagai ajang memperkuat ukhuwah dan menjaga harmoni dalam kehidupan bermasyarakat.
Pentingnya Pemahaman dan Edukasi Hukum dalam Islam dan Masyarakat
Selain toleransi, pemahaman terhadap hukum juga menjadi bagian penting dalam kehidupan kita. Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur hukum dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga interaksi sosial.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam hukum Islam. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik tentang hukum agar tidak terjerumus dalam perkara yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kehidupan bermasyarakat, banyak permasalahan hukum yang muncul akibat ketidaktahuan. Misalnya, masalah warisan, pernikahan, transaksi ekonomi, hingga hukum pidana. Oleh sebab itu, sebagai umat Islam, kita perlu terus belajar dan memahami aturan-aturan hukum yang berlaku, baik dalam perspektif syariat Islam maupun hukum negara.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Dia akan memberikan pemahaman dalam agama." (HR. Bukhari & Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa memahami hukum Islam adalah bagian dari keberkahan ilmu. Dengan memahami hukum, kita bisa lebih bijak dalam menjalani kehidupan dan menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama maupun negara.
Sebagai umat Islam, kita juga diperintahkan untuk memahami hukum, baik hukum syariat maupun hukum positif yang berlaku di negara kita.
Pemahaman hukum sangat penting agar kita tidak mudah terjerumus dalam pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Banyak permasalahan sosial yang timbul akibat kurangnya edukasi hukum, seperti penistaan agama, tindak pidana ringan maupun berat, serta pelanggaran hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.
Sebagai masyarakat, kita harus memahami hak dan kewajiban kita, baik dalam hukum Islam maupun hukum negara. Hukum Keluarga: Memahami hak dan kewajiban dalam pernikahan, perceraian, dan warisan. Hukum Perdata & Pidana: Memahami konsekuensi dari pelanggaran hukum agar terhindar dari tindakan yang merugikan.
Hukum Ekonomi Syariah: Memahami muamalah sesuai syariat, seperti transaksi jual beli, hutang piutang, dan perbankan syariah.
Sebagai Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten Subang, saya mengajak seluruh umat Islam untuk meningkatkan literasi hukum agar kita bisa hidup lebih tertib dan adil sesuai dengan tuntunan agama dan hukum negara. Dengan memahami hukum, kita bisa menjaga keseimbangan dalam kehidupan sosial serta menegakkan keadilan dalam masyarakat.
Kesimpulannya, sebagai umat Islam, kita dituntut untuk hidup dalam harmoni dengan sesama manusia. Toleransi beragama adalah ajaran Islam yang harus kita jaga, dengan tetap berpegang teguh pada akidah. Selain itu, pemahaman terhadap hukum sangat penting agar kita dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik dan terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Semoga di bulan Ramadhan ini, kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan meningkatkan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, dan terus belajar agar menjadi umat yang lebih baik.
Wallahul muwafiq ila aqwamit thariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.(*)