Headline

Fraksi PDIP Minta Pencairan Insentif Guru Ngaji Ditunda, Harap Ada Data yang Valid

Insentif Guru Ngaji
MINTA DITUNDA: Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Adik meminta pencairan intensif guru ngaji ditunda karena berbagai hal.

SUBANG-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik meminta agar pencairan dana insentif bagi guru ngaji ditunda sementara. 

Permintaan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan validasi data penerima insentif agar lebih transparan dan akurat.

H. Adik mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023, jumlah guru ngaji yang menerima hibah dari Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) tercatat sebanyak 5.000 orang dengan total dana hibah sebesar Rp5 miliar. 

Namun, pada tahun 2024 hingga 2025 jumlah penerima insentif meningkat drastis menjadi sekitar 8.000 orang dengan anggaran mencapai Rp9,6 miliar.

“Kenaikan ini sangat luar biasa. Dari 5.000 guru ngaji di tahun 2023, kini bertambah hampir 3.000 orang dalam waktu satu tahun. Kami di DPRD belum pernah menerima data nominatif guru ngaji yang tercatat dalam FKGN,” ujar H. Adik kepada Pasundan Ekspres, Senin (17/3/2025).

Ia juga menyoroti adanya permasalahan dalam distribusi insentif. Beberapa guru ngaji di wilayahnya mengaku menerima insentif yang tidak utuh karena adanya potongan untuk berbagai keperluan seperti iuran seragam, biaya umroh, dan operasional lainnya.

“Oleh karena itu, pertama-tama kami meminta data valid dari FKGN melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat untuk memastikan jumlah guru ngaji yang sebenarnya berhak menerima insentif,” lanjutnya.

Selain itu, H. Adik mendorong Pemerintah Kabupaten Subang agar mengubah skema pencairan insentif guru ngaji. 

Ia mengusulkan agar insentif tidak lagi disalurkan melalui FKGN, melainkan langsung ke rekening masing-masing guru ngaji, FKGN hanya jadi fasilitator saja.

“Jika insentif ditransfer langsung dari pemerintah daerah ke rekening guru ngaji, maka distribusinya akan lebih transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa dengan peningkatan jumlah guru ngaji yang signifikan, harus ada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Harus ada output yang jelas. Seharusnya, dengan bertambahnya jumlah guru ngaji, tingkat kenakalan remaja bisa lebih berkurang. Jangan sampai jumlah guru ngaji naik, tetapi kenakalan remaja justru meningkat,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga meminta Kementerian Agama untuk menetapkan regulasi yang lebih jelas mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran guru ngaji agar penerimaan insentif lebih tertata dengan baik.

Dengan usulan ini, H. Adik berharap sistem pemberian insentif guru ngaji di Kabupaten Subang dapat lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sejumlah perwakilan dari Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) mendatangi Gedung DPRD Subang pada Kamis (13/3/2025). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan pencairan insentif yang hingga kini belum terealisasi.

Ketua FKDT Subang, Agus Rahayu, menyampaikan kekhawatiran para tenaga pengajar terkait adanya efisiensi anggaran yang berpotensi mempengaruhi pencairan insentif bagi guru ngaji.

“Ini menjadi kekhawatiran kita bersama, terutama terkait efisiensi anggaran. Kami berharap guru ngaji yang biasa menerima insentif tetap mendapatkannya seperti sebelumnya. Mudah-mudahan ada jalan terbaik,” ujar Agus.

Ia juga menyoroti adanya Surat Edaran dari Gubernur Jawa Barat terkait efisiensi anggaran yang dikhawatirkan berdampak pada insentif guru ngaji.

“Mudah-mudahan insentif yang biasa diterima tidak terdampak oleh efisiensi ini. Harapannya, kami bisa menerimanya sebelum Lebaran, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Diketahui, guru ngaji di Subang mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan. Setahun mereka mendapatkan Rp1,2 juta. 

Pemkab Subang total mengalokasikan anggaran Rp9,6 miliar. Sasarannya sebanyak 8.000 guru ngaji.

 

Permintaan Penundaan Pencairan Insentif Guru Ngaji 

Sikap Fraksi PDIP

- Ketua Fraksi PDIP DPRD Subang, H. Adik, meminta penundaan pencairan insentif guru ngaji.

- Menurut Adik, validasi data penerima insentif perlu lebih transparan dan akurat.

 

Rekomendasi Fraksi PDIP

1. Validasi data : Pastikan data penerima insentif akurat dan transparan.

2. Skema pencairan : Transfer langsung ke rekening guru ngaji.

3. Regulasi : Tetapkan mekanisme pendaftaran yang jelas oleh Kementerian Agama.

 

Data Penerima Insentif Guru Ngaji

| Tahun     | Jumlah Guru Ngaji  |Total Dana   |

| 2023      | 5.000 orang           | Rp5 miliar     |

| 2024      | 8.000 orang           | Rp9,6 miliar   |

| 2025 | 8.000 orang           | Rp9,6 miliar   |

 

 

Masalah Distribusi Insentif

- Dugaan iuran tidak resmi 

  - Iuran seragam

  - Biaya umroh

  - Operasional lainnya

 

Usulan 

  - Insentif ditransfer langsung ke rekening guru ngaji.

  - FKGN hanya sebagai fasilitator.

 

Anggaran Insentif Guru Ngaji 2025

- Insentif per guru : Rp100 ribu/bulan (Rp1,2 juta/tahun).

- Total anggaran` : Rp9,6 miliar.

- Sasaran : 8.000 guru ngaji. (cdp/ysp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua