Gigit Jari Jelang Idul Fitri, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Subang Tak Pasti

Gigit Jari Jelang Idul Fitri, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Subang Tak Pasti

H. Adik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang (kiri), Zaenal Mutaqin, Ketua Fraksi PKB Subang, (kanan).

Menurutnya, berdasarkan hasil audiensi tiga organisasi forum guru ngaji dengan DPRD Subang beberapa waktu lalu, jumlah guru ngaji di Kabupaten Subang mencapai sekitar 8.000 orang. Mereka setiap bulan biasanya menerima insentif sebesar Rp100 ribu.

Namun, hingga saat ini, insentif tersebut belum juga dicairkan. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan dalam dua tahap, salah satunya menjelang Idul Fitri. 

Situasi ini diperparah dengan munculnya Surat Edaran Gubernur tentang efisiensi anggaran, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru ngaji.

“Namun demikian, kami memastikan Fraksi PKB Subang akan terus memperjuangkan agar insentif guru ngaji untuk tahun ini segera diberikan,” kata Zaenal.

Lebih lanjut, Zaenal menekankan bahwa para guru ngaji memiliki peran krusial dalam membangun moral masyarakat.

“Mereka adalah pejuang yang tak kenal lelah dalam mendidik generasi muda dan menjaga moral masyarakat. Apalagi di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks,” tuturnya.

Dia menyebut, negara wajib hadir untuk memberikan perhatian lebih kepada guru ngaji, bahkan seharusnya insentif yang mereka terima ditingkatkan setiap tahun, bukan malah terancam tidak cair.

“Kalau memungkinkan, seharusnya insentif ini ditingkatkan hingga jumlah yang layak. Bukan malah dihilangkan,” jelasnya.

Fraksi PDIP Minta Pencairan Ditunda

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang, H. Adik meminta agar pencairan dana insentif bagi guru ngaji ditunda sementara. 

Permintaan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama terkait dengan validasi data penerima insentif agar lebih transparan dan akurat.

H. Adik mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023, jumlah guru ngaji yang menerima hibah dari Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) tercatat sebanyak 5.000 orang dengan total dana hibah sebesar Rp5 miliar. 

Namun, pada tahun 2024 hingga 2025 jumlah penerima insentif meningkat drastis menjadi sekitar 8.000 orang dengan anggaran mencapai Rp9,6 miliar.

“Kenaikan ini sangat luar biasa. Dari 5.000 guru ngaji di tahun 2023, kini bertambah hampir 3.000 orang dalam waktu satu tahun. Kami di DPRD belum pernah menerima data nominatif guru ngaji yang tercatat dalam FKGN,” ujar H. Adik kepada Pasundan Ekspres, Senin (17/3/2025).

Ia juga menyoroti adanya permasalahan dalam distribusi insentif. Beberapa guru ngaji di wilayahnya mengaku menerima insentif yang tidak utuh karena adanya potongan untuk berbagai keperluan seperti iuran seragam, biaya umroh, dan operasional lainnya.

“Oleh karena itu, pertama-tama kami meminta data valid dari FKGN melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat untuk memastikan jumlah guru ngaji yang sebenarnya berhak menerima insentif,” lanjutnya.

Selain itu, H. Adik mendorong Pemerintah Kabupaten Subang agar mengubah skema pencairan insentif guru ngaji.

Status Pencairan Insentif 2025


Berita Terkini