Gigit Jari Jelang Idul Fitri, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Subang Tak Pasti

Gigit Jari Jelang Idul Fitri, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Subang Tak Pasti

H. Adik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang (kiri), Zaenal Mutaqin, Ketua Fraksi PKB Subang, (kanan).

- Mekanisme Pencairan:  

 - Sedang menunggu keputusan pimpinan daerah.  

 - Ada perubahan mekanisme (hibah atau skema lain).  

 

- Proses Validasi:  

  - Dilakukan setiap tahun untuk memastikan hanya guru aktif yang menerima insentif.  

  - Melibatkan Kepala Desa dan pihak terkait.  

 

- Kendala:  

  - Belum ada kepastian waktu pencairan.  

  - BKAD Subang belum menerima berkas usulan pencairan dari Bagian Kesra.  

Pandangan Fraksi PKB

- Desakan:  

  - Pencairan insentif harus segera dilakukan sebelum Idul Fitri.  

  - Jangan ada pengurangan anggaran dengan alasan efisiensi.  

- Insentif:  

  - Rp100.000 per guru per bulan.  

  - Biasanya dicairkan dalam dua tahap, salah satunya menjelang Idul Fitri.  


Berita Terkini