Gigit Jari Jelang Idul Fitri, Pencairan Insentif Guru Ngaji di Subang Tak Pasti

H. Adik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang (kiri), Zaenal Mutaqin, Ketua Fraksi PKB Subang, (kanan).
- Mekanisme Pencairan:
- Sedang menunggu keputusan pimpinan daerah.
- Ada perubahan mekanisme (hibah atau skema lain).
- Proses Validasi:
- Dilakukan setiap tahun untuk memastikan hanya guru aktif yang menerima insentif.
- Melibatkan Kepala Desa dan pihak terkait.
- Kendala:
- Belum ada kepastian waktu pencairan.
- BKAD Subang belum menerima berkas usulan pencairan dari Bagian Kesra.
Pandangan Fraksi PKB
- Desakan:
- Pencairan insentif harus segera dilakukan sebelum Idul Fitri.
- Jangan ada pengurangan anggaran dengan alasan efisiensi.
- Insentif:
- Rp100.000 per guru per bulan.
- Biasanya dicairkan dalam dua tahap, salah satunya menjelang Idul Fitri.