Enam Hari, Samsat Subang Terima Pajak Kendaraan Sebesar Rp3,2 Miliar

ANTUSIAS: Antrian wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Subang.
SUBANG-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Subang mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sejak dimulai pada 20 Maret hingga Selasa (25/3/2025) atau selama enam hari tercatat sebanyak 7.107 kendaraan bermotor memanfaatkan program ini di Samsat Subang. Total nilai pajak yang terkumpul mencapai Rp3.265.439.075.
Selain itu, selama pelaksanaan program pemutihan, Kabupaten Subang juga menerima opsen pajak sebesar Rp2,15 miliar.
Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan periode sebelum program berjalan. Dari segi jumlah kendaraan, terjadi kenaikan hingga 100 persen, sementara penerimaan pajak mengalami lonjakan sekitar 20 persen.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Korupsi Urusan Perikanan, Kejari Purwakarta Tetapkan Tujuh Tersangka
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Kami berharap masyarakat terus memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat dari meningkatnya kunjungan ke Samsat Subang sejak program ini dimulai. Banyak wajib pajak mengaku terbantu dengan adanya kebijakan ini, terutama dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini.
“Dengan hasil yang positif ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah di masa mendatang,” pungkasnya.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Subang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Bumbu Masak
Pantauan Pasundan Ekspres, Samsat Subang terus dipenuhi masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan.
Masyarakat terus datang dan pergi dari Samsat sejak pukul 08.00. Antrian panjang pun tak terelakkan berkat antusias dan keinginan untuk membebaskan pajak kendaraan mereka.
Frontliner Samsat Subang, Kiki Taufiq mengungkapkan, situasi ini terjadi sejak hari pertama program ini dijalankan.
"Kondisi penuh seperti ini sudah terjadi sejak tanggal 20 Maret kemarin, diperkirakan akan seperti ini sampai tanggal 6 Juni nanti," ucapnya.
Bahkan, saking penuhnya pengunjung Samsat Subang di setiap harinya, para petugas Samsat harus rela memperpanjang jam kerja mereka.
"Seharusnya waktu operasional kan dari jam 8 pagi sampai jam 2 siang, tapi karena antusias yang begitu besar hingga seperti ini apa boleh buat. Nanti kalau tidak dilayani mereka bisa marah," ucapnya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jawa Barat.
Tahun 2025, prioritas adalah penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan tahun 2026. Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.