Headline

Menanti Sanksi Oknum Polisi Hina Seniman, Polres Subang Bakal Transparan dan Profesional

Polisi Hina Seniman
DIAMANKAN: Oknum polisi Aiptu Hendra Gunawan (baju kuning) saat diamankan propam Polres Subang usai diduga menghina seniman.

SUBANG-Imbas dari pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi seniman, oknum Bhabinkamtibmas Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan, saat ini tengah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Polres Subang. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi saat diwawancari Pasundan Ekspres pada Selasa (22/4/2025).

Menurut AKP Edi, penempatan khusus terhadap Aiptu Hendra mulai diberlakukan sejak Sabtu (19/4/25) lalu dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu proses sidang disiplin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Subang.

“Begitu kejadian terjadi, Polres Subang langsung mengambil tindakan cepat dengan mengamankan oknum tersebut dan menempatkannya dalam Patsus. Saat ini yang bersangkutan sedang menunggu jadwal sidang etik dari Sie Propam,” ungkap AKP Edi.

Lebih lanjut, AKP Edi menerangkan bahwa Patsus atau penempatan khusus adalah bentuk tindakan disiplin terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

“Penempatan khusus ini bukan penahanan biasa. Patsus bisa dilakukan di markas, rumah kediaman, atau ruang tertentu yang ditunjuk oleh atasan sebagai bentuk pengamanan internal,” jelasnya.

Dia menyebut, penjatuhan hukuman Patsus dapat dilakukan oleh Ankum (atasan yang berwenang menghukum).

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, Propam akan menyelenggarakan sidang disiplin untuk menentukan sanksi lebih lanjut terhadap pelanggaran yang dilakukan.

“Polres Subang memastikan proses penanganan terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan disiplin dalam institusi kepolisian,” tutupnya.(cdp/ysp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua