Polemik Penggusuran Bangunan Liar di Tanah Pemprov Jabar

PENATAAN KEMBALI: Aktivitas penggusuran bangunan di Jalan Raya Rawalele-Dawuan, Subang. Bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar.
“Kami dikasih Rp5 juta buat bekal, katanya sambil nunggu penataan. Tapi harapan kami, nanti bisa jualan lagi di tempat yang sudah ditata,” ujar Mak Enin.
Menurutnya, banyak pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari warung-warung yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Rawalele-Dawuan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldy telah menyampaikan, penataan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih layak dan tertib, tanpa mengabaikan nasib para pedagang kecil.
Sementara itu, proses pembongkaran bangunan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Satpol PP dan aparat gabungan. Sejauh ini, proses berlangsung kondusif meski beberapa pedagang masih terlihat emosional saat melihat tempat usaha mereka diratakan.
Warga sekitar menilai penataan ini merupakan langkah tepat untuk menertibkan kawasan yang selama ini dianggap rawan dan kurang tertib.
Namun, mereka juga mendukung agar pedagang tidak dibiarkan begitu saja, melainkan diberi kesempatan berusaha kembali secara legal dan terorganisir.
Mereka berharap upaya penataan ini tak hanya menghadirkan keindahan kawasan, tetapi juga menjamin keberlangsungan hidup warga kecil yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut.(fsh/cdp/znl/ysp)