Bakal Dibangun Tahun 2028, RSUD Pantura Butuh Duit Rp350 Miliar

Bakal Dibangun Tahun 2028, RSUD Pantura Butuh Duit Rp350 Miliar

PEMBANGUNAN RSUD: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menjelaskan mengenai persiapan pembangunan RSUD di Pantura.

SUBANG-Pemerintah Kabupaten Subang tengah merencanakan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Type C di wilayah Pantura. Rencana, rumah sakit akan dibangun di Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari. 

Sebelumnya, pembangunan RSUD ini direncanakan berada di Kecamatan Pusakanagara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi menyampaikan, lahan yang akan digunakan seluas hampir 8 hektare. Sementara, kebutuhan untuk pembangunan RSUD diperkirakan seluas 2,5 hektare. 

“Rencana pembangunan ini akan mencakup satu kawasan dengan tiga bangunan utama: RSUD Type C, Puskesmas, dan Rumah Dinas Bupati,” terangnya.

BACA JUGA: Buruh di Subang Menunggu 14 Tahun Perda Ketenagakerjaan

Maxi menjelaskan, pembangunan RSUD Pantura ini diperkirakan menelan anggaran hingga Rp350 miliar. 

Namun, beberapa dokumen pendukung seperti Master Plan dan Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap pengusulan. 

“Feasibility Study (FS) juga harus diperbarui, meskipun sertipikat tanah untuk lokasi di Sukasari telah tersedia,” ungkap Maxi. 

Maxi menyebut, tim pembangunan RSUD Pantura terdiri dari berbagai unsur teknis dan perencana daerah, yakni Dinas Kesehatan, BP4D, RSUD Subang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, BKPSDM, serta BKAD.

BACA JUGA: DKUPP Subang Mulai Lakukan Sidang Tera Ulang di Berbagai Pasar

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, RSUD Type C harus memiliki paling sedikit 100 tempat tidur. 

Selain itu, lanjutnya, jumlah dan kualifikasi tenaga kesehatan yang diperlukan harus disesuaikan dengan analisis beban kerja dan kemampuan pelayanan rumah sakit.

“Berdasarkan data tenaga kerja yang dirancang, kebutuhan SDM meliputi dokter umum, dokter spesialis, perawat, apoteker, tenaga gizi, teknisi laboratorium, hingga tenaga non-kesehatan. Seluruh kebutuhan ini akan dirinci sesuai analisis kebutuhan berbasis beban kerja (ABK) dan ketentuan yang berlaku,” jelas Maxi.

Rencana ini, kata Maxi, menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan kesehatan di wilayah Pantura, mengingat pentingnya fasilitas kesehatan yang representatif dan berkualitas bagi masyarakat Subang dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Reynaldy menyampaikan, pada tahun 2028 akan dibangun RSUD Pantura di Kecamatan Sukasari.

“Insya Allah, tahun 2028 RS Pantura akan dibangun di Sukasari. Jadi kalau sakit, tidak perlu jauh-jauh ke Purwakarta atau Karawang,” katanya.(cdp/ysp)


Berita Terkini