DPRD Subang Targetkan 18 Raperda Bisa Disahkan Tahun 2025

DPRD Subang Targetkan 18 Raperda Bisa Disahkan Tahun 2025

PARIPURNA: Anggota DPRD Subang saat melakukan rapat di ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.

8. Perubahan Kelima AtasPeraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang (Usul Bupati)

9. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2029 (Usul Bupati)

10. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Subang Tahun 2023-2043 (Usul Bupati)

11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Usul Bupati)

12. Penyertaan Modal Pemerintah DaerahKepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Rangga Kabupaten Subang Berupa Barang Milik Daerah (Usul Bupati)

13. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pt. Bpr Subang (Perseroda) Untuk Mendukung Program Pembiayaan Kelompok Petani, Peternak, Dan/Atau Koperasi Petani (Usul Bupati)

14. Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Usul DPRD)

15. Kebudayaan (Usul DPRD)

16. Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang Tahun 2025-2030 (Usul DPRD)

17. Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025-2045 (Usul DPRD)

18. Desain Olahraga Daerah Kabupaten Subang (Usul DPRD). (cdp/ysp)

 


Berita Terkini