Aksi Protes Sopir Truk di Gerbang Tol Cilameri Subang Diwarnai Kericuhan

DIAMANKAN: Sopir truk sempat diamankan polisi ketika melakukan aksi demo di pertigaan Gerbang Tol Cilameri, Senin (14/7/2025). CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG-Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir dan kernet truk angkutan barang di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (14/7/2025) siang, sempat diwarnai kericuhan.
Sejumlah sopir dan kernet sempat ditangkap aparat kepolisian karena dianggap sebagai provokator dalam aksi yang memblokir akses jalan utama di kawasan pertigaan Gerbang Tol Cilameri.
Dalam aksinya, para pengemudi memarkirkan truk mereka hingga hampir menutup seluruh badan jalan. Tidak hanya itu, sebagian dari mereka terlihat berjoget ria di tengah jalan sambil diiringi musik keras dari mobil yang membawa pengeras suara.
Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas lumpuh total dan menyebabkan kemacetan panjang di sekitar lokasi. Petugas dari Polres Subang yang dipimpin langsung oleh jajaran Satuan Sabhara pun bergerak cepat mengamankan situasi.
BACA JUGA: Ratusan Kendaraan Kepergok Tak Bayar Pajak, Tiga Hari Terkumpul Rp45 Juta
Sejumlah pengemudi yang dinilai memprovokasi dan mengganggu ketertiban umum sempat diamankan. Namun, setelah dilakukan proses negosiasi, beberapa orang yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan.
Koordinator aksi, Deri Wikaklintan, dalam pernyataannya menyebutkan, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah terkait penindakan truk Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Para sopir menilai kebijakan tersebut belum adil dan tidak mempertimbangkan realitas lapangan.
“Kami menolak penindakan ODOL yang dilakukan sepihak. Banyak sopir yang terpaksa melakukan ODOL karena biaya operasional sangat tinggi dan tarif angkut tidak seimbang. Kami hanya ingin didengar dan dicari solusinya,” ujar Deri.
Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polres Subang, AKP Asep Saepudin menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pendekatan persuasif.
BACA JUGA: Beli Rokok Ilegal di Subang Sangat Mudah, Padahal Dilarang Undang-undang
“Kami belum melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran ODOL. Saat ini kami fokus pada sosialisasi kepada para pengusaha dan pengemudi angkutan barang agar ada pemahaman bersama mengenai regulasi ini,” jelas AKP Asep.
Polres Subang juga menegaskan, penindakan akan dilakukan secara bertahap dan melalui pendekatan humanis agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja sektor transportasi.
Meski begitu, para sopir menyatakan akan kembali menggelar unjuk rasa dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak berwenang. (cdp/ysp)