Kasus Kekerasan Anak di Subang Naik, KPAD: Bukan Hanya Sekadar Angka

Kasus Kekerasan Anak di Subang Naik, KPAD: Bukan Hanya Sekadar Angka

ANGKAT BICARA: Ketua KPAD Subang, Nuraeni angkat bicara soal tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang angkat bicara soal tren peningkatan kasus kekerasan terhadap anak. Ketua KPAD Subang, Nuraeni menyatakan, kondisi ini menjadi bukti bahwa perlindungan anak masih menghadapi tantangan besar.

“Kami memandang peningkatan pelaporan kasus bukan hanya sebagai angka, tetapi sebagai bentuk tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melindungi anak dan berani melaporkan kekerasan,” ujar Nuraeni kepada Pasundan Ekspres.

Meskipun Kabupaten Subang belum sepenuhnya meraih status Kabupaten Layak Anak, KPAD menegaskan bahwa berbagai upaya perlindungan tidak berhenti. 

Sebaliknya, momen ini dijadikan titik balik untuk memperkuat kolaborasi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

BACA JUGA: Lima Gerbong KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegaden Baru

Nuraeni menegaskan, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya kewajiban pemerintah. Keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, hingga sektor swasta, semuanya memiliki peran strategis dalam membentuk ekosistem ramah anak.

“Kami telah dan akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan edukatif. Mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah, pelatihan bagi guru dan orang tua, hingga memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan kasus,” tegasnya.

Ia menambahkan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak boleh dinormalisasi. Karena itu, peran media sangat diharapkan untuk mengawal isu ini secara objektif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Nuraeni mengingatkan anak-anak yang terlindungi hari ini adalah pondasi Indonesia Emas 2045. 

BACA JUGA: Sulit Air di Kabupaten Penghasil Padi Terbesar, DPRD Subang Minta Dinas Pertanian Turun ke Lapangan

Oleh sebab itu, lanjutnya, momentum peningkatan pelaporan kasus ini harus dimaknai sebagai peluang memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih menyeluruh.

“Kami mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi. Mari wujudkan Subang yang benar-benar ramah anak: aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ungkapnya.

Dengan sinergi semua pihak, Nuraini mengatakan, KPAD Subang optimistis lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi tumbuh kembang anak-anak dapat benar-benar terwujud.

Diketahui, Kabupaten Subang belum bisa dikatakan ramah anak. Tren kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

Mirisnya, tren peningkatan kekerasan anak bersamaan dengan diraihnya status Subang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak 2022-2024, dengan predikat hak anak hingga predikat pratama. Ini menjadi sinyal bahwa anak-anak masih dalam bayang-bayang ancaman kekerasan.

Merujuk data Polres Subang, ada 45 kasus kekerasan terhadap anak selama Januari hingga Juni 2025. Kasus yang ditangani Polres itu meningkat jika dibandingkan tahun 2024 lalu dengan periode yang sama.

Namun, angka itu berbeda dengan yang dikantongi oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang. Hingga 18 Juni 2025, KPAD mencatat ada 24 kasus kekerasan terhadap anak.

Fakta bahwa anak-anak Subang belum aman dari kekerasan juga bisa dilihat dari tahun 2023 hingga 2024. Tahun 2023, jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 75 kasus dengan jumlah korban sebanyak 77 orang. Dari jumlah itu, tercatat ada 57 kasus pelecehan terhadap anak.


Berita Terkini