Jawaban Pemda Atas Catatan Kritis Gerindra dan NasDem

Wakil Bupati Subang Agus Masykur menjawab catatan kritis dari Fraksi Gerindra dan NasDem soal perubahan APBD 2025. Cindi Desita/Pasundan Ekspres
SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur menjawab catatan kritis dari Fraksi Gerindra dan NasDem soal perubahan APBD 2025. Jawaban itu disampaikan dalam paripurna yang digelar Kamis (31/7/2025). Agus juga menjawab pertanyaan-pertanyaan dari fraksi lain.
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra, Agus Masykur mengatakan, bahwa peningkatan pendapatan terutama pendapatan asli daerah (pad) bukan didasarkan pada kenaikan tarif, karena kenaikan tarif pajak maupun retribusi harus didasarkan pada regulasi yang ada.
"Sehingga sepanjang regulasi tersebut belum berubah, kenaikan pendapatan tidak mungkin dilakukan, baik pajak maupun retribusi," kata Agus Masykur membacakan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Oleh karena itu, kata Agus, kenaikan pendapatan asli daerah yang dituangkan dalam rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025 didasarkan pada pertumbuhan objek pajak dan rata-rata kenaikan realisasi pajak daerah pada semester pertama.
BACA JUGA: Lima Gerbong KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Stasiun Pegaden Baru
Dari aspek pendapatan, Pemda Subang sependapat dengan fraksi Partai Gerindra yang meminta seluruh belanja diarahkan pada infrastruktur dasar, pembangunan kewilayahan dan kegiatan lainnya yang menghasilkan output dan outcome yang jelas.
"Hal ini juga merupakan prioritas kami dimana dibuktikan dengan dialihkannya Rp143 miliar hasil dari efisiensi ke infrastruktur jalan," kata Agus Masykur.
Agus Masykur mengatakan, soal komponen SiLPA tahun anggaran 2024 yang ditetapkan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tidak semata-mata karena serapan belanja sebesar 95,53%, tetapi juga merupakan hasil dari pelampauan target pendapatan sebesar 100,15 % yang melebihi proyeksi awal.
"Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa perangkaan kenaikan SiLPA merupakan hasil auidited BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (lkpd) tahun 2024, yang berasal dari silpa dana transfer dan pendapatan asli daerah. Dengan demikian besarnya silpa ini bukan diakibatkan karena perencanaan anggaran yang kurang matang tetapi dipengaruhi oleh pendapatan daerah yang melampaui target," bebernya.
BACA JUGA: Sulit Air di Kabupaten Penghasil Padi Terbesar, DPRD Subang Minta Dinas Pertanian Turun ke Lapangan
Mengenai sektor prioritas seperti pertanian, pendidikan dan industri, Wabup juga sependapat dengan keinginan fraksi Partai Gerindra untuk mengalokasikan besaran anggaran terhadap ketiga sektor prioritas tersebut, namun demikian tentunya didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
Jawaban untuk Fraksi NasDem
Agus Masykur juga menjawab pertanyaan NasDem mengenai kenaikan proyeksi PAD. Dia mengatakan, Pemda berpedoman pada pasal 102 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pasal itu menyatakan penganggaran pajak daerah dan retribusi daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan mempertimbangkan kebijakan makro ekonomi daerah dan potensi pajak serta retribusi daerah.
"Selain itu kami pun mempertimbangkan inflasi daerah, tingkat kepatuhan wajib pajak, kemampuan fiscus pengelola pajak daerah dan pemberian insentif fiskal," jelasnya.
Terkait peningkatan belanja daerah yang didominasi oleh belanja operasi yang diantaranya untuk pemenuhan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, Agus Masykur menegaskan, bahwa kedua belanja tersebut pada dasarnya mendukung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Mengenai SilPA 2024 yang mengalami kenaikan dari target APBD 2025 sebesar Rp100,58 miliar menjadi Rp174,27 miliar disebabkan oleh dua hal.