Mengungkap Kasus ART Bunuh Majikan di Desa Jatiluhur Purwakarta

TETAPKAN TERSANGKA: Satreskrim Polres Purwakarta menetapkan Ade Mulyana sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27). Adam Sumarto/Pasundan Ekspres
"Sempat cerita, rumah tuh dilempari cat, kemudian juga orang yang ngancam itu pernah masuk ke dalam rumah juga," kata Sukarno kepada wartawan di lokasi kejadian.
Selain ancaman tersebut, Sukarno juga mengatakan bahwa anaknya juga diancam pembunuhan melalui pesan singkat WhatsApp.
Senada, Yuli Ismawati (55), ibu korban, membenarkan hal tersebut terkait ancaman yang dialami anaknya.
Sebagai orangtua, Yuli sempat menyarankan agar korban melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian dan memasang CCTV di kediamannya.
"Sudah lapor Babinsa, sampai ke Polsek Jatiluhur, tapi enggak ada yang datang," kata Yuli sambil menangis.(add/ysp)