BANDUNG - Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) disambut gembira warga calon penerima manfaat (CPM). Hal itu, terlihat dari antusiasme swadaya masyarakat dalam mewujudkan rumah layak huni bagi CPM.
Bentuk swadaya masyarakat ini, di antaranya berupa biaya, material bahan bangunan, tenaga kerja, dan gotong royong. Adapun sumber swadaya, selain dari CPM itu sendiri, juga bisa dari masyarakat sekitar serta dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat hingga CSR dari pengusaha setempat.
Tercatat, nilai swadaya yang terkumpul dari masyarakat mencapai Rp 32,9 miliar. Program perbaikan rutilahu ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Sebanyak 5.032 warga terlibat sebagai pekerja pelaksanaan rehab rutilahu.
Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar mengalokasikan perbaikan rutilahu sebanyak 2.516 unit. Tersebar di sejumlah wilayah kumuh di Jawa Barat, program ini direncanakan rampung pada Desember 2024.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Dr Indra Maha ST MT mengatakan, pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni, bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman.
"Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa," ujar Indra.
Pembangunan perumahan swadaya oleh masyarakat, pada umumnya masih dirasakan belum memenuhi kualitas layak huni. Hal ini paling banyak tergambarkan di kawasan permukiman kumuh yang tidak hanya menggambarkan ketidakberaturan, rendahnya kualitas, dan kepadatan bangunan tapi juga menggambarkan tingkat ekonomi yang rendah dan juga sumber penyakit endemik.
Sebab itu, kata Indra, untuk membantu masyarakat dalam memenuhi standar kualitas rumah layak huni, diperlukan pendampingan, pembinaan dan rangsangan dari pihak eksternal, untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya kondisi rumah tinggal dengan kualitas standar layak huni.
Adapun nilai bantuan sosial perbaikan rutilahu, setiap unitnya dialokasikan dana sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta. Upah kerja dialokasikan Rp 2 juta dan Rp 500 ribu untuk pembiayaan administrasi. Sementara itu, biaya tambahan lainnya bersumber dari swadaya masyarakat.
Untuk bahan bangunan, terdiri dari pekerjaan struktur dan rangka atap, pekerjaan dinding, penutup atap (genteng), pekerjaan lantai rabat, dan kamar mandi atau MCK dan septictank.
"Kriteria rumah layak huni ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya, keselamatan bangunan, kesehatan rumah, kecukupan ruang yang dinilai berdasarkan luas bangunan dan jumlah penghuni dengan standar SDGs (Sustainable Development Goals) 7,2 meter persegi per orang, dan terakhir kelayakan sanitasi," beber Indra.
Indra juga menjelaskan prinsip dari program perbaikan rutilahu. Yakni, masyarakat sebagai pelaku utama, bantuan sosial untuk kesejahteraan masyarakat, pengungkit keswadayaan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan, fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak dan terhuni, serta tepat sasaran prosedur, waktu pemanfaatan dan akuntabel.
Adapun kriteria penerima manfaat perbaikan rutilahu, di antaranya warga negara Indonesia dan sudah menikah, memiliki KTP dan kartu keluarga sesuai domisili, masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki legalitas kepemilikan tanah yang sah dan tidak dalam sengketa.
Selanjutnya, CPM belum pernah menerima bantuan perumahan dari sumber apapun, menghuni rumah satu-satunya yang tidak layak huni, bersedia berswadaya, bersedia memelihara hasil peningkatan kualitas (tidak diperjualbelikan) selama 5 tahun, berada di lokasi prioritas kawasan kumuh.
Sementara itu, salah seorang penerima bantuan perbaikan rutilahu, Zaenal Abidin, warga Desa/Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, mengaku sangat bersyukur mendapatkan dana bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta untuk perbaikan rumahnya.
Dia berharap, program dari Disperkim Jabar ini, memberikan keberkahan dan bermanfaat bagi keluarganya. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang turut memberikan bantuan swadaya sehingga rumah saya menjadi layak huni," ujar Zaenal.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa/Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut Lukmanul Hakim mengatakan, sebanyak 20 kepala keluarga di desanya, mendapat bantuan perbaikan rutilahu di tahun 2024 ini.
Lukman berharap, tahun 2025 mendatang, Disperkim Jabar kembali mengalokasikan perbaikan rutilahu di desa tersebut. Mengingat, masih banyak warga yang membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah mereka. "Kami sangat terbantu atas program perbaikan rutilahu ini. Dan saya berharap, program ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," ujar Lukman.
Sementara itu, peneriman bantuan lainnya, Mukid, warga Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu, mengatakan, sebelum mendapat bantuan dari Disperkim Jabar, rumahnya sangat tidak nyaman untuk ditempati.
"Alhamdulillah, setelah mendapat bantuan dari pemerintah, rumah saya jadi nyaman untuk ditempati. Oleh karen itu, saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah," tuturnya.
Kepala LPM Desa Karangtumaritis, Aman mengatakan, desanya mendapat alokasi 20 unit perbaikan rutilahu. "Program perbaikan rutilahu berdampak positif mengurangi hunian tidak layak huni. Dan saya berharap, program ini bisa berlanjut di tahun depan," pungkas Aman. (red)