PASUNDAN EKSPRES - Tiga negara mengakui status negara Palestina. Tiga negara mengumumkan bahwa mereka telah mengakui kenegaraan Palestina dengan alasan utama, yaitu perang antara Israel dan Hamas di Gaza, serta kebutuhan untuk mencapai solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang abadi. Tiga negara tersebut adalah Irlandia, Norwegia, dan Spanyol.
Tiga Negara Mengakui Status Negara Palestina
“Perang yang sedang berlangsung di Gaza telah membuat sangat jelas bahwa mencapai perdamaian dan stabilitas harus didasarkan pada penyelesaian masalah Palestina,” kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store, dikutip dari Voice of America, Kamis (23/5).
Perdana Menteri Norwegia juga mengungkapkan bahwa perang yang terjadi merupakan perang titik terendah dalam konflik Israel-Palestina yang berkepanjangan. Menurutnya situasi di Timur Tengah belum pernah sampai separah ini.
Israel dengan cepat memberikan tanggapan keras terhadap deklarasi diplomatik dari Irlandia, Norwegia, dan Spanyol yang menyatakan niat untuk mengakui kenegaraan Palestina.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan "hadiah untuk terorisme" yang diberikan kepada kelompok Hamas.
Netanyahu menganggap pengakuan kenegaraan Palestina oleh tiga negara Eropa ini sebagai kemenangan bagi Hamas, sebuah organisasi yang dianggap teroris oleh Israel.
BACA JUGA: Kecelakaan Helikopter Presiden Iran! Mengapa Bell 212 Buatan AA Masih Digunakan?
BACA JUGA: Mengapa Banyak Stigma Buruk Tentang India?
Dalam tanggapannya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan kekhawatirannya bahwa jika Palestina diakui sebagai sebuah negara, maka itu akan menjadi sebuah "negara teroris".
Netanyahu mengatakan bahwa negara Palestina "akan mencoba melakukan pembantaian lagi dan lagi, seperti yang terjadi pada 7 Oktober", dan hal tersebut tidak akan disetujui oleh Israel.
Menanggapi kritik Israel, pemerintah Norwegia menyatakan bahwa terdapat konsensus internasional yang luas mengenai perlunya solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Norwegia menjelaskan bahwa upaya untuk mengakui Palestina sebagai negara yang memenuhi syarat untuk bergabung dengan PBB telah didukung dalam pemungutan suara yang sangat besar di Majelis Umum PBB pada bulan ini.
Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, menyatakan bahwa keputusan Spanyol untuk mengakui kenegaraan Palestina didasarkan pada prinsip-prinsip perdamaian, keadilan, dan koherensi.
Lebih lanjut, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengatakan bahwa pengakuan mereka atas kenegaraan Palestina akan resmi berlaku pada tanggal 28 Mei.
(ipa)