Internasional

Pemimpin Partai PPP Mengundurkan Diri setelah Mendukung Pemakzulan Presiden Yoon

Pemimpin Partai PPP Mengundurkan Diri setelah Mendukung Pemakzulan Presiden Yoon
Pemimpin Partai PPP Mengundurkan Diri setelah Mendukung Pemakzulan Presiden Yoon (Image From: Korea JoongAng Daily)

PASUNDAN EKSPRES - Pemimpin partai yang mendukung pemakzulan Presiden Yoon, mengundurkan diri. Buntut pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Ketua Partai People Power (PPP) yang merupakan partai yang berkuasa di Korea Selatan, yaitu Han Dong-hoon telah mengundurkan diri pada Senin (16/12).

Langkah ini diambil setelah ia mendukung pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol akibat keputusan kontroversial untuk memberlakukan darurat militer.

Pemimpin Partai PPP Mengundurkan Diri

“Darurat militer di Korea Selatan, negara maju, pada tahun 2024. Saya dapat membayangkan betapa marah dan kecewanya kalian semua,” kata Han dalam konferensi pers, dikutip The Guardian, Senin (16/12). 

Han, yang dulunya adalah sekutu dekat Yoon dan pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman, menjelaskan bahwa ia merasa tidak bisa membela tindakan ilegal tersebut.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas potensi kekerasan antara warga dan militer jika darurat militer terus berlanjut.

“Saya mencoba segala cara untuk menemukan jalan lain bagi negara ini selain pemakzulan, tetapi akhirnya saya gagal. Ini adalah kelemahan saya, dan saya meminta maaf,” ujar Han.

Retaknya hubungan Han dan Yoon sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun, ketika Han menyarankan agar Yoon dan istrinya meminta maaf atas dugaan penerimaan tas Dior mewah.

Puncaknya terjadi ketika terungkap bahwa Yoon memerintahkan penangkapan beberapa politisi, termasuk Han sendiri, selama pemberlakuan darurat militer singkat tersebut.

Pemakzulan Presiden Yoon, yang disahkan oleh parlemen pada Sabtu lalu, kini berada di tangan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memiliki waktu hingga enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon akan diberhentikan atau dikembalikan ke jabatannya.

Jika pemakzulan disahkan, Korea Selatan harus menggelar pemilu presiden dalam waktu 60 hari. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo telah ditunjuk sebagai presiden sementara.

Presiden Yoon dan beberapa pejabat senior menghadapi tuduhan serius, termasuk pemberontakan, penyalahgunaan wewenang, dan menghalangi hak-hak warga negara.

Sebuah tim investigasi gabungan dari kepolisian, kementerian pertahanan, dan badan anti-korupsi berencana memanggil Yoon untuk diinterogasi pada Rabu mendatang.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua