Pangeran Salman Ungkap 4 Aturan Selama Bulan Ramadan di Arab Saudi

4 Aturan Selama Bulan Ramadan di Arab Saudi. (Sumber Kolase Foto: QNS 24x7)
PASUNDAN EKSPRES - Pangeran Mohammad Bin Salman telah mengeluarkan beberapa aturan selama bulan Ramadan di Arab Saudi.
4 Aturan Selama Bulan Ramadan di Arab Saudi
Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi pada tanggal 20 Februari 2024, dan berisi serangkaian aturan yang harus dipatuhi oleh para pegawai masjid selama bulan suci Ramadan.
1. Larangan Berbuka Puasa di Masjid
Alasan utama adanya larangan berbuka puasa di masjid yakni kegiatan tersebut akan mengotori tempat ibadah.
“Proyek buka puasa tidak boleh diadakan di dalam masjid karena alasan kebersihan, sehingga harus disiapkan tempat yang sesuai di halaman masjid tanpa menggunakan ruangan sementara, tenda, atau sejenisnya, dan buka puasa harus berada di bawah pengawasan imam dan muazin. Bagi yang berbuka puasa wajib untuk segera membersihkan tempat setelah selesai makan,” ungkap kementerian setempat.
BACA JUGA:Seperti Apa Piramida Ziggurat yang Bisa Tampung 1 Juta Manusia itu?
BACA JUGA: China Peringatkan Negara-Negara agar Tidak Berpihak pada AS dalam Perang Dagang yang semakin Memanas
BACA JUGA:Zelensky Susul Pangeran Salman di Riyadh untuk Solusi Perang di Ukraina
2. Imam dan Muazin Dilarang Mengumpulkan Donasi Buka Puasa
Selain itu, Kementerian juga membatasi aktivitas pengumpulan sumbangan keuangan oleh para imam dan muazin di berbagai wilayah di Arab Saudi untuk menyelenggarakan acara buka puasa bersama.
Perintah tersebut menyatakan bahwa para imam dan muazin di seluruh Kerajaan tidak diperbolehkan mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa bagi orang yang berpuasa dan lainnya.
Larangan ini juga mencakup larangan menyelenggarakan acara buka puasa di dalam masjid.
3. Kegiatan Buka Puasa Harus di Bawah Pengawasan Imam dan Muazin
Selain itu, buka puasa harus dilakukan di bawah pengawasan imam dan muazin, dan setelah selesai makan, tempat harus segera dibersihkan.