PASUNDAN EKSPRES - Rencana Israel membangun zona penyangga di perbatasan Gaza mulai dilakukan, Kamis (25/1/2024).
Manurut laporan media Middle East Eye, bahwa 40 persen bangunan telah diratakan dalam radius 1 kilometer dari perbatasan.
“Israel telah merobohkan hampir 40 persen (1.072) dari 2.824 bangunan di Gaza yang terletak dalam jarak satu kilometer dari perbatasan, menurut sebuah penelitian Universitas Ibrani,” lapor media yang berbasis di Inggris itu.
Sebagian besar lahan yang kini diubah menjadi zona militer adalah lahan pertanian. Hal ini sekaligus membuktikan niat Israel dengan menjadikan Jalur Gaza tidak dihuni oleh warga Palestina.
Shaul Arieli, mantan kolonel Israel yang bertugas di divisi Gaza Israel mengatakan kepada Wall Street Journal, pembentukan zona penyangga permanen di dalam Gaza kemungkinan besar ilegal menurut hukum internasional.
“Israel akan mengambil kendali di luar wilayah yang diakui dan akan dilarang mengubah batas wilayah,” katanya.Hal yang sama juga diutarakan oleh mantan jaksa penuntut perang PBB, Geoffrey Nice. Ia mengatakan, Israel tak memiliki hak menciptakan zona penyangga.
“Jika Anda menginginkan zona demiliterisasi yang akan dipenuhi dengan ranjau darat, mengapa tidak menempatkan zona tersebut di pihak Israel dan menghentikan orang-orang yang melintasinya,” kata Nice kepada Al Jazeera.Dia juga mencatat, lahan pertanian subur yang Israel ingin ambil alih adalah penting bagi perekonomian Gaza.
Tujuan pembangunan zona penyangga ini diklaim untuk menjaga keamanan Israel dari serangan Hamas di masa yang akan datang.
"Ini adalah salah satu upaya tambahan atau lapisan keamanan yang diterapkan setelah 7 Oktober," kata mantan juru bicara militer Israel Jonathan Conricus, dilansir The New Arab.
Sebelum 7 Oktober, zona penyangga di wilayah kantong Palestina diperluas hingga 330 meter di sepanjang pagar pemisah sepanjang 36 mil.
Dilansir Al Jazeera, pembangunan zona penyangga akan membuat wilayah Gaza berkurang. Amerika Serikat (AS) telah menentang pembangunan ini.
Washington mengatakan, tidak boleh ada perubahan permanen terhadap wilayah Palestina.
“Namun hal ini terjadi, Israel yang melaksanakannya, dan tentu saja ini adalah sesuatu yang dilihat oleh Palestina dan komunitas internasional secara luas sebagai perampasan tanah,” kata koresponden Al Jazeera, Stefanie Dekker.
Hingga saat ini, konflik di Palestina masih terus terjadi. Terbaru, serangan Israel difokuskan untuk menyerang di wilayah Khan Younis, Gaza selatan.
(nym)