Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka. (Foto: screenshot laman Kemenkes - PPDS)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai pendaftaran pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit yang telah dibuka pada 12 Agustus 2024.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU). 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis sebagai implementasi transformasi kesehatan, khususnya pada pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.

Pendaftaran PPDS telah dibuka mulai hari ini, Senin (12/8) dan batas akhir pendaftaran berakhir pada 8 September 2024.

BACA JUGA: Tips Jitu Cara Diet dengan Telur Rebus, Bisa Turun Lebih dari 10 Kg! Amazing!

Hal ini mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen dan pengajuan berkas yang dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Kemudian, verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Dilansir dari laman Sehat Negeriku Kemenkes, Sistem Pendidikan Dokter Spesialis ini akan berjalan beriringan dengan sistem berbasis universitas, dengan tujuan mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan. 

Melalui program berbasis rumah sakit (hospital-based) ini, Kemenkes berfokus pada peningkatan jumlah dokter spesialis dengan proses pendidikan yang dilaksanakan di RSP-PU, guna memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.

BACA JUGA: Cara Daftar dan Ambil Nomor Antrean BPJS Kesehatan secara Online

"Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota," ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dikutip Senin (12/8).

Arianti menambahkan, peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan antara lain pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 setiap bulannya.

Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit, yaitu:

1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

2. RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

3. RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

5. RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)


Berita Terkini