Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka. (Foto: screenshot laman Kemenkes - PPDS)

6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Berikut persyaratan calon peserta didik yang akan mengikuti PPDS berbasis rumah sakit.

- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Usia maksimal 35 tahun

- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS

- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes

Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSP-PU

- Pendaftaran, Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024

- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024

- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024

- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024

- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024

- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: belum diumumkan lebih lanjut

Arianti menyampaikan bahwa calon peserta agar menyiapkan hal ini sebaik-baiknya, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga mencatat tanggal-tanggal penting.

"Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting," pungkas drg. Arianti Anaya. (inm)


Berita Terkini