Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Telah Dibuka. (Foto: screenshot laman Kemenkes - PPDS)
6. RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)
Berikut persyaratan calon peserta didik yang akan mengikuti PPDS berbasis rumah sakit.
- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)
- Usia maksimal 35 tahun
- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS
- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes
Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSP-PU
- Pendaftaran, Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024
- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024
- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024
- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024
- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024
- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: belum diumumkan lebih lanjut
Arianti menyampaikan bahwa calon peserta agar menyiapkan hal ini sebaik-baiknya, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga mencatat tanggal-tanggal penting.
"Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting," pungkas drg. Arianti Anaya. (inm)