Kesehatan

Kemenkes Tegaskan Vaksin Polio Tidak Sebabkan Kanker dan HIV

Kemenkes Tegaskan Vaksin Polio Tidak Sebabkan Kanker dan HIV
Kemenkes Tegaskan Vaksin Polio Tidak Sebabkan Kanker dan HIV. (Foto: laman resmi Sehat Negeriku Kemkes)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin polio tidak menyebabkan kanker dan HIV (Human Immunodeficiency Virus).

Isu ini muncul setelah beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin polio memicu kanker dan HIV.

Hal itu bersamaan dengan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) tahap 2 yang dilaksanakan pada 23 Juli lalu.

Klaim vaksin polio memicu kanker itu dikaitkan dengan kontaminasi vaksin polio dengan virus simian 40 (SV40). 

SV40 terdapat dalam sel ginjal monyet yang digunakan untuk menumbuhkan vaksin polio. Vaksin polio tersebut disuntikkan pada periode 1950-an sampai 1960-an.

Sementara itu, klaim vaksin polio menyebabkan HIV dikaitkan dengan dugaan efek dari Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) di Afrika. 

Ada narasi yang menyebutkan bahwa dugaan kemunculan HIV merupakan KIPI dari vaksinasi polio di Afrika yang diperkenalkan pada akhir 1950-an.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M menegaskan bahwa vaksin polio yang digunakan di Indonesia saat ini terjamin keamanannya.

"Vaksin polio tetes yang digunakan saat PIN, yaitu novel Oral Polio Vaccine Type 2 atau nOPV2. Vaksin ini diproduksi oleh PT Bio Farma," ucap Prima Yosephine, dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, Senin (29/7).

"Vaksin ini mengandung virus polio tipe 2 yang hidup dan dilemahkan. Berbagai penelitian menunjukkan, vaksin nOPV2 aman dan dapat ditoleransi oleh golongan usia bayi dan anak," sambungnya.

Data Keamanan nOPV2 telah dikaji oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVS) berdasarkan data dari 253 juta dosis nOPV2 yang diberikan di 13 negara. Hasil kajian ini menyimpulkan bahwa tidak ada risiko berbahaya.

"Vaksin nOPV2 sudah digunakan di Indonesia sejak akhir 2022 pada saat pelaksanaan Sub PIN Aceh dan Sumatera Utara. Kemudian, juga telah digunakan pada saat Sub PIN di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," ujar Prima.

"Seluruh laporan KIPI serius merupakan koinsiden, tidak ada yang berhubungan dengan vaksin atau pemberian imunisasinya, sehingga disimpulkan bahwa vaksin ini aman," tandasnya.

Sementara itu, pelaksanaan PIN Polio tahap 2 telah dilaksanakan serentak di 27 provinsi pada 23 Juli lalu. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua