Lifestyle

Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?

Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri, Bolehkah?
Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri (Foto: laman resmi MUI)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi tentang ziarah kubur saat Idul Fitri beserta doa yang dibaca saat ziarah kubur.

Pada Hari Raya Idul Fitri, sebagian umat Islam ada yang melakukan tradisi ziarah kubur atau dikenal dengan nyekar.

Melansir dari NU Online, ziarah secara bahasa memiliki arti berkunjung atau mendatangi, dan secara istilah ziarah kubur diartikan dengan mengunjungi makam-makam orang yang sudah meninggal.

Tujuan dari ziarah kubur adalah untuk mendoakan mereka, mengirim surat Al-Fatihah, atau bacaan Al-Qur’an lainnya, atau bertabarruk kepadanya, dan tujuan lain yang dibenarkan dalam Islam.

Ziarah kubur merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam sebab dengan berziarah, seseorang akan selalu mengingat tentang kematian serta mendoakan orang-orang yang meninggal lebih dahulu.

Anjuran melakukan ziarah kubur bagi umat Islam terdapat dalam hadits sebagai berikut:

إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ

Artinya: "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR Muslim)

Kemudian Rasulullah SAW bersabda,

زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

Artinya: "Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematian."

Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri? Berikut informasi selengkapnya.

Hukum Ziarah Kubur saat Hari Raya Idul Fitri

Melakukan ziarah kubur merupakan anjuran dalam syariat Islam sehingga bisa dilakukan kapan pun, termasuk pada hari Lebaran atau Idul Fitri.

Ziarah tidak memiliki waktu secara khusus, setiap orang boleh melakukannya di waktu apa pun.

Melansir dari laman NU Online, dalam Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa dianjurkan melakukan ziarah pada hari raya, baik hari raya Idul Fitri, maupun hari raya Idul Adha, karena dengan berziarah bisa mengingatkan akhirat,

تُسْتَحَبُّ فِي الْعِيدِ زِيَارَةُ الْقُبُورِ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِهَا وَالدُّعَاءُ لَهُمْ، لِحَدِيثِ: "نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا. وَفِي رِوَايَةٍ: فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآْخِرَةَ

Artinya, “Dianjurkan pada hari raya untuk ziarah kubur, mengucapkan salam kepada ahli kubur, dan mendoakan mereka, berdasarkan hadits: ‘(Dahulu) aku (Rasulullah) melarang kalian  berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah’. Dalam riwayat yang lain, ‘(Ziarah) bisa mengingatkan pada akhirat.” (Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman, Al-Mausu’atul Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait: Dar As-Shafwah: 1984], juz XXXI, halaman 268).

Ada banyak manfaat yang diraih dari ziarah kubur di hari Lebaran yakni mendoakan orang-orang yang sudah meninggal, menjaga tradisi ziarah di Indonesia, dan mendapat pahala bagi orang yang berziarah.

Doa Ziarah Kubur

Para peziarah yang hendak melakukan ziarah kubur hendaknya mengawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian memperbanyak bacaan Al-Qur’an, dzikir, serta mendoakan ahli kubur di daerah yang diziarahi dan semua umat Islam.

Selanjutnya, membaca Surat Al-Fatihah sebanyak tiga kali kemudian membaca Surat al-Ikhlas sebanyak tiga kali, al-Falaq dan an-Nas, lalu Surat Al-Fatihah, awal Surat al-Baqarah, ayat kursi, lalu beberapa bacaan dzikir dan shalawat seperti biasa dibacakan dalam kegiatan tahlil. Bisa juga ditambahkan dengan bacaan Surat Yasin.

(inm)

Terkini Lainnya

Lihat Semua