Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Tata Caranya, Cek Di Sini!

Niat Zakat Fitrah Untuk Sendiri dan Tata Caranya (Dok BAZNAS)
BACA JUGA:Prediksi Tanggal Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024
Untuk Wilayah Kabupaten Subang, Baznas menetapkan bahwa zakat fitrah menggunakan beras sebesar 2,5 kg jika menggunakan uang sebesar Rp 42.000 per orang.
Sedangkan untuk waktunya sendiri, zakat fitrah dilakukan pada 1 Syawal atau awal puala Ramadhan.
Namun waktu yang paling baik adalah mulai terbenam matahari akhir bulan Ramadhan atau sesudah salat subuh sebelum pergi sholat idul fitri.
Sedangkan untuk waktu makhruhnya adalah dilakukan sesudah sholat idul fitri, tetapi belum terbenamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.
Selain itu Niat Zakat Fitrah dilakukan bagi setiap muslim yang berjiwa dan hidup pada bulan Ramadhan.
Itulah artikel yang memberikan informasi tentang doa zakat fitrah serta tata caranya yang perlu kamu ketahui.
Terima kasih telah membaca!